Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menelusuri pihak yang telah menyebarkan isu soal beras sintetis yang sebelumnya sempat menggemparkan warga Bekasi.
"Kami akan lanjutkan penyelidikan, karena kami rasa kasus ini (beras plastik) sangat meresahkan warga. Untuk itu, kami akan perdalam lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Senin, (2/11/2015).
Terkait penyelidikan kasus penyebar beras bersintesis ini, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 32 orang. Meski demikian, Mudjiono belum bisa memastikan siapa dalang yang telah sengaja menyebar isu beras yang mengandung bahan sintetis tersebut.
"Laporan Polisi (LP) yang baru sudah dibuat, untuk itu kami masih lakukan pendalaman terhadap kasus yang membuat warga Bekasi resah," katanya.
Aparat kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus beras plastik yang sempat menggegerkan masyarakat beberapa waktu lalu. Kasus ini dihentikan karena polisi tidak menemukan adanya kandungan plastik terhadap berapa sampel beras yang sebelumnya telah uji laboratorium.
Pengecekan sampel beras di lakukan oleh tiga instansi yakni BPOM RI, Balitbang Kemenetian Pertanian RI, dan Puslabfor Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan, Dewi Septiani salah satu warga telah membeli beras di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi, Jawa Barat. Setelah diolah menjadi bubur dan nasi, Dewi mengalami muntah-muntah. Dari kejadian tersebut Dewi pun laporan ke Polresta Bekasi bahwa dirinya telah mengalami keracunan usai mengkonsumsi beras dari Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi.
Berita Terkait
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam