Suara.com - Wakil Ketua Pansus DPRD DKI Jakarta tentang LHP BPK atas LK DKI 2014 Prabowo Sunirman akan melaporkan hasil Pansus ke Bareskrim Polri. Namun, hal itu menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan selesai pada 20 November nanti.
"Memang ada rencana untuk melaporkan ke Bareskrim, tapi kita tunggu audit investigasi BPK, paling lambat 20 November," kata Prabowo dihubungi, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Audit ini akan disertakan dalam laporan ke Bareskrim, sambungnya, untuk melengkapi hasil Pansus. Dari hasil audit BPK ini bisa dilihat siapa yang salah dalam pertanggungjawaban APBD 2014.
"Investigasi dari BPK-RI itu menunjuk kepada nilai kerugian dan siapa yang berbuat salah. Setelah sudah dilakukan investigasi nantinya akan dilaporkan kepada KPK juga," ujarnya.
"Yang kami laporkan ini adalah indikasi kerugian, dan bukan melaporkan nama (orang). Jadi bisa disimpulkan kalau ada yang protes atau apapun," kata Anggota Fraksi Gerindra ini.
Sebelumnya, dalam LHP BPK atas LK DKI 2014 ada enam temuan BPK yang menjadi permasalahan signifikan dan diselidiki oleh Pansus. Enam temuan itu di antaranya pengawasan dan pengendalian kerja sama pemanfaatan aset tanah seluas 30,80 hektar di Mangga Dua dengan PT Duta Pertiwi dinilai lemah dan tidak menjamin keamanan aset Pemprov DKI.
Kedua, pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar.
Ketiga, penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT Transjakarta melalui inbreng (pemasukan barang sebagai modal perusahaan) tidak sesuai ketentuan.
Keempat, penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah seluas 794,830 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD. Kelima, kelebihan pembayaran premi asuransi kesehatan senilai Rp 3,76 miliar.
Keenam, administrasi pengelolaan dana operasional pendidikan (BOP) yang tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp 3,05 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali