Suara.com - Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri dan Pemuda Panca Marga melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015). Ahok dilaporkan karena ucapannya dianggap menghina keluarga besar TNI.
Namun, laporan mereka dinilai belum lengkap oleh Polda Metro Jaya.
"Kita sudah ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian). Yang dipermasalahkan komentar (Ahok), Kami duga adalah penghinaan. Pasalnya 310 dan 311. UU 27 ITE dan Pasal 207 dan 208," kata pengacara yang juga anggota Panca Marga dan FKPPI Yusuf Kusuma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).
Pernyataan Ahok yang dianggap merendahkan TNI adalah ketika terjadi kisruh pengelolaan sampah antara Jakarta dan Kota Bekasi. Ahok mengatakan akan mengerahkan anggota TNI untuk membantu mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang.
Yusuf menambahkan pernyataan Ahok tersebut telah memicu reaksi masyarakat. Misalnya, aksi warga didukung ormas dan LSM menolak daerah mereka dilewati truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang hendak mengirim samak ke TPST Bantargebang.
"Imbasnya amat luas. Ada indikasi semacam provokasi. Ternyata masyarakat di sana kan jadi ribut dan menutup akses ke Bantargebang," katanya.
Tapi, Yusuf menegaskan langkah FKPPI dan Pemuda Manca Marga melaporkan Ahok ke Polda Metro tak ada kaitannya dengan aksi menghadang truk sampah di Cileungsi.
"Bukan itu materi persoalannya, kita dalam hal pernyataan gubernur saja," katanya.
Karena laporan hari ini dinilai belum lengkap, Yusuf mengatakan akan melengkapinya.
"Ada beberapa berkas kurang. Perlu dilengkapi," katanya. "Sudah ada (berkasnya) karena kami buru-buru. Hanya masalah berkas sama rekaman," katanya.
Berita Terkait
-
Konflik Sampah, Yusril: Ahok Salah Bedakan Tanah DKI dan Swasta
-
Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!