Suara.com - Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri dan Pemuda Panca Marga melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015). Ahok dilaporkan karena ucapannya dianggap menghina keluarga besar TNI.
Namun, laporan mereka dinilai belum lengkap oleh Polda Metro Jaya.
"Kita sudah ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian). Yang dipermasalahkan komentar (Ahok), Kami duga adalah penghinaan. Pasalnya 310 dan 311. UU 27 ITE dan Pasal 207 dan 208," kata pengacara yang juga anggota Panca Marga dan FKPPI Yusuf Kusuma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).
Pernyataan Ahok yang dianggap merendahkan TNI adalah ketika terjadi kisruh pengelolaan sampah antara Jakarta dan Kota Bekasi. Ahok mengatakan akan mengerahkan anggota TNI untuk membantu mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang.
Yusuf menambahkan pernyataan Ahok tersebut telah memicu reaksi masyarakat. Misalnya, aksi warga didukung ormas dan LSM menolak daerah mereka dilewati truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang hendak mengirim samak ke TPST Bantargebang.
"Imbasnya amat luas. Ada indikasi semacam provokasi. Ternyata masyarakat di sana kan jadi ribut dan menutup akses ke Bantargebang," katanya.
Tapi, Yusuf menegaskan langkah FKPPI dan Pemuda Manca Marga melaporkan Ahok ke Polda Metro tak ada kaitannya dengan aksi menghadang truk sampah di Cileungsi.
"Bukan itu materi persoalannya, kita dalam hal pernyataan gubernur saja," katanya.
Karena laporan hari ini dinilai belum lengkap, Yusuf mengatakan akan melengkapinya.
"Ada beberapa berkas kurang. Perlu dilengkapi," katanya. "Sudah ada (berkasnya) karena kami buru-buru. Hanya masalah berkas sama rekaman," katanya.
Berita Terkait
-
Konflik Sampah, Yusril: Ahok Salah Bedakan Tanah DKI dan Swasta
-
Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses
-
Rincian Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Jadi Gubernur BI Setelah 8 Tahun Menjabat
-
Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL