Suara.com - Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri dan Pemuda Panca Marga melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015). Ahok dilaporkan karena ucapannya dianggap menghina keluarga besar TNI.
Namun, laporan mereka dinilai belum lengkap oleh Polda Metro Jaya.
"Kita sudah ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian). Yang dipermasalahkan komentar (Ahok), Kami duga adalah penghinaan. Pasalnya 310 dan 311. UU 27 ITE dan Pasal 207 dan 208," kata pengacara yang juga anggota Panca Marga dan FKPPI Yusuf Kusuma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).
Pernyataan Ahok yang dianggap merendahkan TNI adalah ketika terjadi kisruh pengelolaan sampah antara Jakarta dan Kota Bekasi. Ahok mengatakan akan mengerahkan anggota TNI untuk membantu mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang.
Yusuf menambahkan pernyataan Ahok tersebut telah memicu reaksi masyarakat. Misalnya, aksi warga didukung ormas dan LSM menolak daerah mereka dilewati truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang hendak mengirim samak ke TPST Bantargebang.
"Imbasnya amat luas. Ada indikasi semacam provokasi. Ternyata masyarakat di sana kan jadi ribut dan menutup akses ke Bantargebang," katanya.
Tapi, Yusuf menegaskan langkah FKPPI dan Pemuda Manca Marga melaporkan Ahok ke Polda Metro tak ada kaitannya dengan aksi menghadang truk sampah di Cileungsi.
"Bukan itu materi persoalannya, kita dalam hal pernyataan gubernur saja," katanya.
Karena laporan hari ini dinilai belum lengkap, Yusuf mengatakan akan melengkapinya.
"Ada beberapa berkas kurang. Perlu dilengkapi," katanya. "Sudah ada (berkasnya) karena kami buru-buru. Hanya masalah berkas sama rekaman," katanya.
Berita Terkait
-
Konflik Sampah, Yusril: Ahok Salah Bedakan Tanah DKI dan Swasta
-
Godang Tua Jaya: Urusan Kami Mengolah Sampah Jadi Kompos
-
Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah
-
Navigat Organic: Warga Tolak Truk Sampah DKI Bukan Urusan Kami
-
Kisruh Sampah, Godang Tua Jadikan Yusril Lawyer Buat Lawan Ahok
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG