Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta agar proses pemadaman kebakaran lahan terus dilakukan. Termasuk menjaga agar lahan yang sudah padam tidak lagi terbakar.
Dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden, Rabu (4/11/2015) sore, Presiden Joko Widodo menegaskan agar semua pihak tidak lengah dalam upaya memadamkan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut.
"Mengingat El Nino masih kuat dan akan memberikan dampak pada berkurangnya curah hujan di wilayah Indonesia, khususnya sebelah selatan khatulistiwa," kata Presiden.
Namun laporan terakhir yang diterima Presiden menyebutkan sebagian kondisi cuaca di Sumatera dan Kalimantan sudah mulai membaik. "Hujan turun di beberapa wilayah daerah terdampak," ucap Presiden.
Titik panas sudah mulai berkurang. Titik panas di Sumatera masih ada 53 titik. Sedangkan Kalimantan ada 124 titik. Presiden menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari BMKG memperkirakan awal Desember baru mulai musim hujan.
"Itupun hujannya kemungkinan di bawah normal," kata Presiden.
Untuk itu, Presiden meminta untuk tidak lengah. Jangan sampai ada pembakaran baru. "Pemadaman api melalui operasi udara dan darat harus terus dilakukan," ucap Presiden.
Patroli di daerah-daerah yang sudah berhasil memadamkan kebakaran agar ditingkatkan untuk menjaga jangan sampai terbakar lagi atau timbul titik api baru.
"Pemadaman di Sumsel dan Papua harus terus dan segera dilaksanakan," papar Presiden.
Sejalan dengan itu, pelayanan bagi korban dampak kebakaran harus terus berjalan. Akses layanan kesehatan harus terus siaga 24 jam, rumah singgah dan sekolah aman asap terus disediakan.
Presiden meminta momentum ini digunakan juga untuk fokus pada pencegahan agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
"Lakukan 'review' terhadap peraturan perundangan-undangan, mulai dari UU, PP sampai Pergub yang membuka ruang potensi pembakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Review semua perizinan dan pemberian konsesi, terutama di lahan gambut. Presiden mengatakan bahwa dirinya telah menginstrusikan untuk tidak ada lagi pemberian izin baru untuk lahan gambut.
"Diperlukan penanganan khusus terhadap lahan gambut agar pengelolaan berkelanjutan sehingga memberikan kemanfaatan bagi rakyat dan terhindar dari kebakaran seperti tahun ini," tukas Presiden.
Presiden menekankan bahwa untuk memastikan tata kelola lahan gambut secara berkelanjutan diperlukan sebuah Badan atau satuan tugas yang dibentuk dengan Peraturan Presiden sehingga bisa bergerak dengan cepat dalam pemulihan lahan gambut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service