Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo [suara.com/Bagus Santosa]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Jamaluddin Jafar. Dia diperiksa untik dimintai keterangan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atai janji terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan berupa pembangunan pembangkit tenaga listrik mikrohidro Kabupaten, Deiyai, Papua tahun anggaran 2016
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII Fraksi Hanura)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Saa ini, Jamal sendiri sudah tiba di Gedung KPK bersama Pengacara Firman Wijaya. Anak buah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu langsung buru-buru masuk Gedung KPK tanpa memberi keterangan.
Selain Jamal, lembaga yang dinahkodai Taufiequrrachman Ruki ini juga memeriksa beberapa saksi lain. Mereka adalah Pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi energi (EBTKE) Erick Tadung dan Kasi Keteknikan Aneka EBT-EBTKE Kementerian ESDM Ezrom M. D. Tapparan.
Selain anak buah Menteri ESDM Sudirman Said, KPK juga memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII Rini Koentarti dan Tenaga Ahli DPR Komisi VII Andi Arif Bahrun.
Seperti diketahui, Dewie selaku anggota Komisi VII DPR di periode yang sama dengan Mulyadi, diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura, dari petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi. Hadiah itu diberikan agar Dewie memasukan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua dalam anggaran Kementerian ESDM Tahun 2016.
Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Jamal juga untuk mengkonfirmasi ihwal aktifitas Dewie dalam rapat Komisi. Pasalnya, dalam rapat Komisi pada April 2015 lalu, politikus Partai Hanura itu memang aktif menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di Deiyai.Bahkan dia juga sempat mengutarakan keprihatinannya mengenai pasokan listrik untuk daerah Deiyai.
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh