Suara.com - Kejaksaan Agung menjalin Kesepakatan (MoU) dengan Bank Indonesia tentang Kerjasama dan Koordinasi dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan kedua lembaga, Kamis (5/11/2015).
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di ruangan Sasana Pradana, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Agus D.W. Martowardojo berharap dengan MoU ini kerjasama antara BI dengan Kejaksaan semakin lebih baik kedepan di berbagai bidang, salah satunya pemulihan aset terkait tindak pidana dan atau aset-aset lainnya.
"Kemudian juga pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata serta tata usaha negara," kata Agus dalam pidatonya.
Jaksa Agung M. Prasetyo menambahkan kesepakatan ini sangat penting khususnya dalam pemulihan aset-aset negara. Pasalnya sampai saat ini banyak aset-aset negara terkait kasus tindak pidana korupsi, maupun perdata yang belum bisa disita.
"dalam kasus tindak pidana korupsi, aset-aset (negara) yang di korupsi jarang kembali. Sampai sekarang kami masih kesulitan melakukan pemulihan aset itu. Makanya kesepakatan untuk pemulihan aset dengan BI ini sungguh sangat tepat," tandasnya.
Sementara itu, Nota Kesepakatan tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani hari ini, Kamis (5/11) dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan