Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklarifikasi jika Surat Edaran (SE) tentang Ujaran Kebencian atau hate speech bukan ditujukan untuk membungkam hak berekspresi dan berpendapat.
Kata dia ini ditujukan kepada jajaran kepolisian untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik di lapangan karena ujaran kebencian.
"Surat edaran hate speech ini untuk pencegahan sedini sebelum ujaran kebencian jadi tindak pidana. Selain itu, untuk meminimalisir adanya konflik di masyarakat," kata Badrodin dalam acara pertemuan dengan para wartawan dan pemred media massa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dia menegaskan surat itu bukan kebijakan baru bagi masyarakat. Itu hanya bersifat pemberitahuan kepada internal kepolisian saja.
"Ini hanya pemberitahuan kepada internal Polri, ini bukan ditujukan kepada masyarakat," jelasnya.
Badrodin mengakui beredarnya surat itu di berbagai media massa telah menimbulkan keresahan beberapa kalangan. Pasalnya hal tersebut bisa melanggar hak asasi manusia. Menurutnya, surat tersebut hanya bersifat biasa yang berisi petunjuk kepada jajaran anak buahnya.
"Tanggapan masyarakat bermacam-macam. Ada yang menanggapi ini sebagai niat terselubung, sebagai alat membungkam orang-orang kritis, dan lainnya. Padahal ini hal yang biasa, sama kayak saya kasih petunjuk kepada bawahan saya," terangnya.
Salah satu alasan diterbitkan surat edaran itu karena selama ini banyak Polisi yang tidak memahami mengenai ujaran kebencian dan prosedur penanganannya.
"Selama ini masih banyak jajaran Kepolisian yang tidak mengerti bentuk ujaran kebencian, mereka ragu-ragu dalam menangani kasus itu," katanya.
Maka dengan serat edaran itu diharapkan polisi bisa mendeteksi dini adanya ujaran kebencian yang terjadi di masyarakat dan melakukan pencegahan agar tidak menjadi konflik yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata