Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklarifikasi jika Surat Edaran (SE) tentang Ujaran Kebencian atau hate speech bukan ditujukan untuk membungkam hak berekspresi dan berpendapat.
Kata dia ini ditujukan kepada jajaran kepolisian untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik di lapangan karena ujaran kebencian.
"Surat edaran hate speech ini untuk pencegahan sedini sebelum ujaran kebencian jadi tindak pidana. Selain itu, untuk meminimalisir adanya konflik di masyarakat," kata Badrodin dalam acara pertemuan dengan para wartawan dan pemred media massa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dia menegaskan surat itu bukan kebijakan baru bagi masyarakat. Itu hanya bersifat pemberitahuan kepada internal kepolisian saja.
"Ini hanya pemberitahuan kepada internal Polri, ini bukan ditujukan kepada masyarakat," jelasnya.
Badrodin mengakui beredarnya surat itu di berbagai media massa telah menimbulkan keresahan beberapa kalangan. Pasalnya hal tersebut bisa melanggar hak asasi manusia. Menurutnya, surat tersebut hanya bersifat biasa yang berisi petunjuk kepada jajaran anak buahnya.
"Tanggapan masyarakat bermacam-macam. Ada yang menanggapi ini sebagai niat terselubung, sebagai alat membungkam orang-orang kritis, dan lainnya. Padahal ini hal yang biasa, sama kayak saya kasih petunjuk kepada bawahan saya," terangnya.
Salah satu alasan diterbitkan surat edaran itu karena selama ini banyak Polisi yang tidak memahami mengenai ujaran kebencian dan prosedur penanganannya.
"Selama ini masih banyak jajaran Kepolisian yang tidak mengerti bentuk ujaran kebencian, mereka ragu-ragu dalam menangani kasus itu," katanya.
Maka dengan serat edaran itu diharapkan polisi bisa mendeteksi dini adanya ujaran kebencian yang terjadi di masyarakat dan melakukan pencegahan agar tidak menjadi konflik yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?