Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mempertanyakan respon Komisi Pemberatasan Korupsi terkait pengajuan Patrice untuk menjadi juctice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama.
"Bagaimana mau katakan itu diakomodir, itu cuma iming-iming, dilipat-lipat," kata Maqdir.
Menurut kesan Maqdir, KPK tidak memberi ruang bagi Patrice untuk menjadi justice collaborator.
Maqdir mengatakan kalau KPK mengabulkan kliennya menjadi justice collaborator seharusnya mengirimkan surat tembusan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar Patrice diberikan perlindungan sebagai saksi.
"Gini pemenuhan ini ukurannya apa, kan ada surat edaran KPK, kejaksaan, LPSK, ini karena ditujukan ke KPK, harus disampaikan pihak lain karena induknya KPK, meskinya seharusnya ke sana. UU LPSK, kemudahan-kemudahan itu diberikan, sejak penyidikan, dia tidak, tetap ditutup," kata dia.
Patrice merupakan tersangka kasus menerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.
Sebelumnya, KPK menyatakan sudah menerima pengajuan Patrice menjadi justice collaborator
"Rio sudah mengajukan, namun harus menunggu persetujuan pimpinan, baru bisa disebut justice collaborator," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (30/10/2015).
Berita Terkait
-
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Rio Capella
-
Soal Pulau Surya Paloh Segel Dicabut, Ahok: Kamu Berani Bongkar?
-
Jaksa Agung: Kalau Saya Benar Pun, Tetap Banyak Yang Tak Percaya
-
Rio Capella Bersedia jadi "Justice Collaburator", Siapa Terancam?
-
Patrice Siap Putuskan Terima atau Tolak Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini