Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mempertanyakan respon Komisi Pemberatasan Korupsi terkait pengajuan Patrice untuk menjadi juctice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama.
"Bagaimana mau katakan itu diakomodir, itu cuma iming-iming, dilipat-lipat," kata Maqdir.
Menurut kesan Maqdir, KPK tidak memberi ruang bagi Patrice untuk menjadi justice collaborator.
Maqdir mengatakan kalau KPK mengabulkan kliennya menjadi justice collaborator seharusnya mengirimkan surat tembusan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar Patrice diberikan perlindungan sebagai saksi.
"Gini pemenuhan ini ukurannya apa, kan ada surat edaran KPK, kejaksaan, LPSK, ini karena ditujukan ke KPK, harus disampaikan pihak lain karena induknya KPK, meskinya seharusnya ke sana. UU LPSK, kemudahan-kemudahan itu diberikan, sejak penyidikan, dia tidak, tetap ditutup," kata dia.
Patrice merupakan tersangka kasus menerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.
Sebelumnya, KPK menyatakan sudah menerima pengajuan Patrice menjadi justice collaborator
"Rio sudah mengajukan, namun harus menunggu persetujuan pimpinan, baru bisa disebut justice collaborator," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (30/10/2015).
Berita Terkait
-
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Rio Capella
-
Soal Pulau Surya Paloh Segel Dicabut, Ahok: Kamu Berani Bongkar?
-
Jaksa Agung: Kalau Saya Benar Pun, Tetap Banyak Yang Tak Percaya
-
Rio Capella Bersedia jadi "Justice Collaburator", Siapa Terancam?
-
Patrice Siap Putuskan Terima atau Tolak Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan