Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mempertanyakan respon Komisi Pemberatasan Korupsi terkait pengajuan Patrice untuk menjadi juctice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama.
"Bagaimana mau katakan itu diakomodir, itu cuma iming-iming, dilipat-lipat," kata Maqdir.
Menurut kesan Maqdir, KPK tidak memberi ruang bagi Patrice untuk menjadi justice collaborator.
Maqdir mengatakan kalau KPK mengabulkan kliennya menjadi justice collaborator seharusnya mengirimkan surat tembusan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar Patrice diberikan perlindungan sebagai saksi.
"Gini pemenuhan ini ukurannya apa, kan ada surat edaran KPK, kejaksaan, LPSK, ini karena ditujukan ke KPK, harus disampaikan pihak lain karena induknya KPK, meskinya seharusnya ke sana. UU LPSK, kemudahan-kemudahan itu diberikan, sejak penyidikan, dia tidak, tetap ditutup," kata dia.
Patrice merupakan tersangka kasus menerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.
Sebelumnya, KPK menyatakan sudah menerima pengajuan Patrice menjadi justice collaborator
"Rio sudah mengajukan, namun harus menunggu persetujuan pimpinan, baru bisa disebut justice collaborator," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (30/10/2015).
Berita Terkait
-
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Rio Capella
-
Soal Pulau Surya Paloh Segel Dicabut, Ahok: Kamu Berani Bongkar?
-
Jaksa Agung: Kalau Saya Benar Pun, Tetap Banyak Yang Tak Percaya
-
Rio Capella Bersedia jadi "Justice Collaburator", Siapa Terancam?
-
Patrice Siap Putuskan Terima atau Tolak Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta