Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mempertanyakan respon Komisi Pemberatasan Korupsi terkait pengajuan Patrice untuk menjadi juctice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama.
"Bagaimana mau katakan itu diakomodir, itu cuma iming-iming, dilipat-lipat," kata Maqdir.
Menurut kesan Maqdir, KPK tidak memberi ruang bagi Patrice untuk menjadi justice collaborator.
Maqdir mengatakan kalau KPK mengabulkan kliennya menjadi justice collaborator seharusnya mengirimkan surat tembusan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar Patrice diberikan perlindungan sebagai saksi.
"Gini pemenuhan ini ukurannya apa, kan ada surat edaran KPK, kejaksaan, LPSK, ini karena ditujukan ke KPK, harus disampaikan pihak lain karena induknya KPK, meskinya seharusnya ke sana. UU LPSK, kemudahan-kemudahan itu diberikan, sejak penyidikan, dia tidak, tetap ditutup," kata dia.
Patrice merupakan tersangka kasus menerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.
Sebelumnya, KPK menyatakan sudah menerima pengajuan Patrice menjadi justice collaborator
"Rio sudah mengajukan, namun harus menunggu persetujuan pimpinan, baru bisa disebut justice collaborator," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (30/10/2015).
Berita Terkait
-
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Rio Capella
-
Soal Pulau Surya Paloh Segel Dicabut, Ahok: Kamu Berani Bongkar?
-
Jaksa Agung: Kalau Saya Benar Pun, Tetap Banyak Yang Tak Percaya
-
Rio Capella Bersedia jadi "Justice Collaburator", Siapa Terancam?
-
Patrice Siap Putuskan Terima atau Tolak Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem