Suara.com - Ketua Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia Rio Ayudhia Putra menilai Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka memberikan ruang bagi TNI dan Polri untuk menindak masyarakat yang menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi seperti zaman Orde Baru.
"Padahal menurut undang-undang, TNI tugas utamanya untuk pertahanan bukan untuk menangani aksi. Terus, mengapa dia menyuruh TNI untuk membubarkan aksi demo," kata Rio di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Ahok memang telah merevisi isi pergub, namun tetap dinilai membatasi aspirasi masyarakat. Misalnya, hanya mengizinkan demo di tiga lokasi saja.
Menurut Rio kalau pergub tidak dicabut lagi oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sama saja menurunkan kasta TNI.
"Ini sama saja mengembalikan lagi ke Orde Baru. Terus juga sama aja menurunkan derajat TNI yang disamakan dengan derajat Satuan Polisi Pamong Praja," ujarnya.
Dia mengungkapkan dalam Pasal 6 Pergub Nomor 228 membatasi batas maksimal baku tingkat pengeras suara yang diperbolehkan adalah 60 desibel.
"Sama saja kayak ngobrol di dalam ruangan. Intinya tidak boleh memakai speaker. Sama saja demo menggunakan media sosial kayak Twitter," katanya.
Menurut Rio, Ahok harus ingat bagaimana dia bisa terpilih menjadi gubernur.
"Ahok harus mengingat, dia (Ahok) itu bisa duduk di kursi gubernur setelah rezim di zaman Presiden Soeharto ditumbangkan oleh para aktivis demokrasi. Memperjuangkan demokrasi itu butuh waktu yang panjang dan di bawah moncong senjata dan ancaman kematian," ujarnya. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran