Suara.com - Ketua Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia Rio Ayudhia Putra menilai Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka memberikan ruang bagi TNI dan Polri untuk menindak masyarakat yang menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi seperti zaman Orde Baru.
"Padahal menurut undang-undang, TNI tugas utamanya untuk pertahanan bukan untuk menangani aksi. Terus, mengapa dia menyuruh TNI untuk membubarkan aksi demo," kata Rio di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Ahok memang telah merevisi isi pergub, namun tetap dinilai membatasi aspirasi masyarakat. Misalnya, hanya mengizinkan demo di tiga lokasi saja.
Menurut Rio kalau pergub tidak dicabut lagi oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sama saja menurunkan kasta TNI.
"Ini sama saja mengembalikan lagi ke Orde Baru. Terus juga sama aja menurunkan derajat TNI yang disamakan dengan derajat Satuan Polisi Pamong Praja," ujarnya.
Dia mengungkapkan dalam Pasal 6 Pergub Nomor 228 membatasi batas maksimal baku tingkat pengeras suara yang diperbolehkan adalah 60 desibel.
"Sama saja kayak ngobrol di dalam ruangan. Intinya tidak boleh memakai speaker. Sama saja demo menggunakan media sosial kayak Twitter," katanya.
Menurut Rio, Ahok harus ingat bagaimana dia bisa terpilih menjadi gubernur.
"Ahok harus mengingat, dia (Ahok) itu bisa duduk di kursi gubernur setelah rezim di zaman Presiden Soeharto ditumbangkan oleh para aktivis demokrasi. Memperjuangkan demokrasi itu butuh waktu yang panjang dan di bawah moncong senjata dan ancaman kematian," ujarnya. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan