Suara.com - Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan dua hewan langka Owa Jawa (Hylobatidae) atau yang dikenal dengan sebutan ‘si amang’ kerdil dari seorang perempuan warga negara asal Kuwait.
Perempuan bernama Tamila F Basmanova ini ditangkap karena menyembunyikan Owa di bagian betisnya yang akhirnya terdeteksi oleh x-ray Bandara pada Sabtu sore (7/11/2015).
"Dia ditangkap karena ditemukan sedang membawa dua ekor Owa Jawa (Hylobatidae) Jantan dan Betina," kata Kepala Sub Direktorat 1 Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Pol Sandy Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/11).
Sandy menjelaskan, dua ekor Owa Jawa itu akan diselundupkan oleh tersangka dengan diletakkan di dalam kantong celana bagian dalam yang telah dimodifikasi, kemudian hewan tersebut diikat dengan perban elastis.
"Perempuan asing itu menyadari pelanggaran yang dia lakukan," ujarnya.
Hal itu merupakan pelanggaran tindak pidana sesuai ketentuan Undang-undang RI No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan c Jo Pasal 40 ayat 2 yang menyebutkan memelihara, mengangkut, menyimpan, memperjual belikan hewan yang dilindungi dalam keadaan hidup dan atau mengeluarkannya dari dalam dan luar Negara Republik Indonesia.
Dia menambahkan, hewan langka itu rencananya akan dibawa pelaku ke Kuwait dengan transit di Abu Dhabi menumpangi pesawat Etihad EY 475. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!