Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan mencatat lahan krtis di Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare. Di sisi lain duit di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak berkontribusi besar dalam penanaman pohon.
Direktur Jendral (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho menjelaskan di APBN hanya menyediakan duit untuk menanam pohon sebanyak 500 ribu hektare pertahun.
"Butuh waktu 48 tahun untuk kembali menghijaukan lahan kritis di Indonesia," ucapnya di Magelaang, Jateng, Kamis (12/11/2015).
Kondisi tersebut, sangat membutuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali sadar akan pentingnya menanam pohon. Dia menyebut, gerakan penanaman pohon dari usia SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi hingga usia matang untuk menikah ini menjadi sebuah terobosan untuk kembali menghijaukan lahan kritis.
Beberapa cara yang perlu dlakukan, antara lain setiap anak SD menanam lima pohon, begitu juga dengan SMP, hingga seterusnya. Termasuk, warga Indonesia yang akan menikah juga diwajibkan untuk menanam lima pohon. Calon pengantin akan mendapatkan surat nikah dari Kementerian Agama jika sudah menanam lima pohon.
"Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama pada 15 Juli lalu," tuturnya.
Ia menjelaskan tidak ada sanksi atau konsekuensi jika seseorang enggan untuk melakukan penanaman. Hanya, untuk calon pengantin akan segera mendapatkan surat nikah yang diterbitkan oleh kantor Kementrrian Agama jika ikut melakukan penanaman.
"Caranya, calon pengantin ini nantinya harus memotret penanaman pohon ini. Untuk rakyat kami menyiapkan sekitar 1 hingga 1,5 juta bibit pohon. Kami berharap 70 persen tanaman yang ditanam adalah kayu keras, 30 persen buah-buahan," tukasnya.
Ia mengatakan sejak 2010 hingga saat ini sudah ada sekitar tujuh miliar pohon yang ditanam. Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui secara persis luasan lahan yang sudah ditanami tanaman oleh masyarakat.
"Harapan kami tidak harus menunggu 48 tahun agar kembali hijau lahan kritisnya. Targetnya 10 hingga 15 tahun saja," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN