News / Nasional
Jum'at, 13 November 2015 | 18:39 WIB
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Erik Tanjung)

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ‎kurang setuju kalau Madura memekarkan diri menjadi provinsi.

"Begini, kalau mau menyejahterakan masyarakat tidak harus membentuk provinsi, tidak harus membentuk daerah otonomi baru," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).

Peningkatan kesejahteraan daerah, katanya, merupakan tanggungjawab pemerintah daerah dengan memaksimalkan program-program pembangunan yang ada.

"Program pemerintah di sana diintensifkan, bagaimana masyarakat supaya bisa produktif. Itu yang harus dilakukan karena belum tentu dengan pembentukan provinsi baru bisa menyejahterakan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, ‎Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan pertimbangan dari Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.
"Kalau mau deklarasi silakan. Namun, penetapan (pemekaran) tidak bisa sendiri, lewat Gubernur, DPRD, lalu pemerintah dan DPR pusat," kata Tjahjo disela acara Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Eco-Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Tjahjo menerangkan pemekaran daerah otonomi memang sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Juga masalah prinsip seperti perbatasan, jumlah penduduk, kabupaten, kecamatan dan sebagainya," kata dia.

Namun, tetap harus ikut aturan main. Menteri dari PDI Perjuangan mengatakan sejauh ini belum ada laporan ke Kemendagri terkait rencana pemekaran Madura.

Tapi, Tjahjo mengaku sudah tahu wacana tersebut karena dia hadir dalam deklarasi Madura menjadi provinsi yang berlangsung beberapa waktu yang lalu.

Tjahjo mengatakan saat ini tengah menunggu hasil rekomendasi dari berbagai kalangan agar pemekaran wilayah tidak berjalan asal-asalan.

"Usulan belum masuk, belum ada. Kami nunggu dulu rekomendasi dari Jatim, gubernur, tim DPR RI dan Otonomi Daerah, Kemendagri juga cek, jangan sampai asal bentuk daerah, namun tak bisa mempercepat hal-hal yang tadi," ujar dia.

Tag

Load More