Suara.com - Presiden RI Jokowidodo meresmikan pengoperasian tiga unit kapal di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (10/11/2015).
Pengoperasian tiga unit kapal ini ditandai dengan penekanan sirine oleh Presiden RI didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan.
"Ini untuk memperlancar arus transportasi mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan," katanya.
Tiga jenis kapal yang diresmikan itu meliputi Kapal Pengangkut Ternak KM Camara Nusantara 1, Kapal Perintis 750 DWT KM Sabuk Nusantara 56 dan Kapal Perintis 750 DWT KM Sabuk Nusantara 55.
KM Camara Nusantara1 dan KM Sabuk Nusantara 56 ini diproduksi perusahaan galangan kapal PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, sedankan KM Sabuk Nusantara 55 oleh perusahaan galangan kapal PT Dok Bahari Nusantara.
KM Sabuk Nusantara 55 akan ditempatkan di Pelabuhan Kota Baru, Kalimantan Selatan sebagai pelabuhan pangkal dengan kode trayek R-12.
Kapal dengan daya angkut 265 orang dengan 400 ton barang/kargo ini melayani angkutan dari Kotabaru menuju Batulicin - Marabatuan - Marapadan - Matasiri - Marapadan - Marabatuan - Batulicin - Kotabaru - Majeni dan ke Kotabaru lagi.
KM Sabuk Nusantara 56 ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai pelabuhan pangkal dengan kode trayek R-16.
Kapal ini senilai Rp25 miliar dan pembuatannya mulai 13 Juni 2014 tersebut akan melayani angkutan dari Surabaya menuju Masalembo - Keramaian - Masalembo - Kalianget - Sapudi - Kangean - Pangerungan Besar - Sapekan - Tanjung Wangi - Sapeken - Pangerungan Besar - Kangean - Sapudi - Kalianget - Masalembo - Keramaian - Masalembo dan Surabaya.
KM Camara Nusantara I ditempatkan di Pelabuhan Tenau, Kupang sebagai pelabuhan pangkal dengan kode trayek RT-1.
Kapal dengan biaya Rp56 miliar dengan daya angkut 500 ekor ternak ini melayani angkutan dari Kupang menuju Bima - Tanjung Perak - Tanjung Emas - Cirebon - Tanjung Emas - Tanjung Perak - Bima - Kupang.
Hadir juga dalam acara peresmian itu Ketua KPK Taufikurrahman Ruki, Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra Nizar Zahro. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Detik - Detik Kapal Feri di Kaltim Tenggelam, Mobil dan Ayam Ikut Karam
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS