Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi saksi dalam International People's Tribunal (ITP) mengenai Peristiwa 1965 di Belanda, tak perlu khawatir untuk pulang ke Tanah Air.
"Kenapa harus takut? Enggak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut, berarti salah kan? Kalau enggak salah, ya datang saja ke sini. Nanti datang ke Kejagung, nanti kita ini ya," katanya di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Ia menyatakan putusan ITP tersebut tidak akan mempengaruhi pengusutan yang tengah dilakukan berbagai tim kelembagaan di Indonesia.
"Ya biarkan urusan di sana, di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan," katanya.
Dikatakan, persoalan itu sudah ditawarkan melalui rekonsiliasi kepada pihak keluara korban. Ia menegaskan Bangsa Indonesia jangan tersandera oleh peristiwa di masa lalu dan rekonsiliasi merupakan pilihan yang tepat.
"Kita harapkan segera ada pengertian dari semua pihak. Bangsa ini tidak boleh tersandera terus oleh beban masa lalu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah tidak perlu menanggapi Pengadilan Rakyat Internasional 1965 yang digelar di NieuweKerk, Den Haag, Belanda.
"Itu kan persidangan bukan pengadilan benaran. Kalau pengadilan benaran bisa bertahun-tahun," tegas JK ditemui di Istana Wapres, Jakarta.
Menurut JK, jika memang masyarakat internasional ingin mengusut secara serius kejadian pada 1965, maka mereka juga perlu mengusut kejahatan lain yang dilakukan sejumlah negara barat dalam peperangan pada abad 20.
"Boleh, kalau barat mau begitu. Kita juga adili di sini. Lebih banyak mereka (warga) terbunuh secara (perang) begitu," kata JK.
Tragedi pada 1965 menyebabkan beberapa perwira tinggi dan prajurit TNI tewas secara mengenaskan. JK sebelumnya juga mengatakan pemerintah tidak perlu meminta maaf atas kejadian 1965 itu.
"Tentu silakan saja, tetapi jangan lupa bahwa (peristiwa) itu dimulai dengan tewasnya jenderal-jenderal kita. Ya masa Pemerintah minta maaf, padahal yang dibunuh para jenderal kita, gimana sih?" kata JK.
"International People's Tribunal" menggelar persidangan tersebut di Den Haag, Belanda, sejak Selasa-Jumat (13/11/2015). Dalam persidangan ini pemerintah Indonesia pada waktu itu dituding melakukan pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pascaperistiwa G30S. (Antara)
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan