Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi saksi dalam International People's Tribunal (ITP) mengenai Peristiwa 1965 di Belanda, tak perlu khawatir untuk pulang ke Tanah Air.
"Kenapa harus takut? Enggak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut, berarti salah kan? Kalau enggak salah, ya datang saja ke sini. Nanti datang ke Kejagung, nanti kita ini ya," katanya di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Ia menyatakan putusan ITP tersebut tidak akan mempengaruhi pengusutan yang tengah dilakukan berbagai tim kelembagaan di Indonesia.
"Ya biarkan urusan di sana, di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan," katanya.
Dikatakan, persoalan itu sudah ditawarkan melalui rekonsiliasi kepada pihak keluara korban. Ia menegaskan Bangsa Indonesia jangan tersandera oleh peristiwa di masa lalu dan rekonsiliasi merupakan pilihan yang tepat.
"Kita harapkan segera ada pengertian dari semua pihak. Bangsa ini tidak boleh tersandera terus oleh beban masa lalu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah tidak perlu menanggapi Pengadilan Rakyat Internasional 1965 yang digelar di NieuweKerk, Den Haag, Belanda.
"Itu kan persidangan bukan pengadilan benaran. Kalau pengadilan benaran bisa bertahun-tahun," tegas JK ditemui di Istana Wapres, Jakarta.
Menurut JK, jika memang masyarakat internasional ingin mengusut secara serius kejadian pada 1965, maka mereka juga perlu mengusut kejahatan lain yang dilakukan sejumlah negara barat dalam peperangan pada abad 20.
"Boleh, kalau barat mau begitu. Kita juga adili di sini. Lebih banyak mereka (warga) terbunuh secara (perang) begitu," kata JK.
Tragedi pada 1965 menyebabkan beberapa perwira tinggi dan prajurit TNI tewas secara mengenaskan. JK sebelumnya juga mengatakan pemerintah tidak perlu meminta maaf atas kejadian 1965 itu.
"Tentu silakan saja, tetapi jangan lupa bahwa (peristiwa) itu dimulai dengan tewasnya jenderal-jenderal kita. Ya masa Pemerintah minta maaf, padahal yang dibunuh para jenderal kita, gimana sih?" kata JK.
"International People's Tribunal" menggelar persidangan tersebut di Den Haag, Belanda, sejak Selasa-Jumat (13/11/2015). Dalam persidangan ini pemerintah Indonesia pada waktu itu dituding melakukan pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pascaperistiwa G30S. (Antara)
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi