Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mendukung aturan yang diterbitkan Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta yang tidak mengizinkan pengusaha otobus menyewakan armada kepada para pengunjuk rasa. Lantas, Tito menyarankan agar warga yang hendak demo memakai kendaraan masing-masing.
"Sebaiknya teman-teman demonstran menggunakan kendaraan sendiri, jika terpaksa menggunakan jasa angkutan umum, harap digunakan betul sampai ke tujuan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (13/11/2015).
Tito mengatakan kalau demonstran tetap mau menyewa bus, mereka harus menaati aturan.
"Saya minta kepada para demonstran dan masyarakat, untuk ikuti aturan-aturan ini. Termasuk teman-teman yang punya kendaraan, kendaraannya boleh dipakai, disewa tapi jangan digunakan untuk melanggar ketentuan undang-undang," kata dia.
Aturan yang dimaksud, antara lain tidak menggunakan angkutan umum untuk memblokir jalan dan tidak mengeluarkan anggota badan saat konvoi di jalan.
"Jangan digunakan untuk kepentingan lain, seperti memblokir jalan, mengeluarkan anggota badan saat di jalan dan naik-naik ke atas kap mobil," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengeluarkan aturan agar PO bus jangan menyewakan armada kegiatan demo.
"Organda tanggal 10 November tepat di Hari Pahlawan sudah buat surat ke Dishub DKI tembusannya ke gubernur dan Kapolda Metro Jaya bahwa Organda tidak rekomendasikan khusus angkutan umum yang bertrayek untuk disewa pengunjuk rasa," kata Shafruhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Organda mengambil tidakan tersebut karena selama ini selalu dirugikan. Soalnya, angkutan yang disewa sering rusak berat setelah mengantarkan demonstran.
Shafruhan mengatakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa angkutan umum harus mengangkut penumpang sesuai trayek.
Selama ini yang terjadi, kata Shafruhan, pendemo dari luar Jakarta menggunakan angkutan umum bertrayek dari wilayah asal yang tidak punya trayek masuk ke area lokasi demo.
"Prinsipnya semua kendaraan yang bertrayek tidak boleh keluar dari rutenya. Makanya Organda meminta Dishub DKI tindak tegas jika ada angkutan umum yang keluar trayeknya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura