Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Ginting mendesak Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencabut Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka. Pergub tersebut dinilai mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Memang benar pergub ini sudah mengekang berekspresi kelompok masyarakat tertentu kemudian mengekang kebebasan berpendapat orang lain. Harusnya Ahok sebagai gubernur Jakarta mencabut pergub tersebut," kata Miko di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).
Pergub tersebut membatasi masyarakat dengan hanya boleh demo di tiga tempat di Ibu Kota Jakarta, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional.
"Yang perlu diperhatikan juga kan bukan hanya tiga hal ya, tidak hanya soal tempat, juga soal waktu. Yang ketiga adalah soal pelibatan TNI. Ini kan menjadi sangat fatal sekali," katanya.
Miko mengatakan aturan ini merupakan tanda-tanda rezim otoriter akan datang lagi.
"Tidak salah juga jika ada yang mengatakan bahwa selamat datang kembali rezim represif dan otoriter itu, dan salah satu tandanya adalah pergub Ahok ini," katanya.
Sebelumnya Ahok sudah merevisi pergub, namun isinya dinilai tetap mengekang kebebasan buruh menyampaikan pendapat. Buruh minta pergub dicabut saja.
Berita Terkait
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Menggugat Orkestrasi Dukungan MBG: Gerakan Murni atau Pertunjukan Politik?
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB