Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/11/2015). Dia ingin menanyakan kembali perkembangan dugaan pemberian gratifikasi dari Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II, R.J. Lino, kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum
-
Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan
-
Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri
-
4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
-
Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain
-
Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif
-
Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican
-
Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal
-
Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati
-
Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG