Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/11/2015). Dia ingin menanyakan kembali perkembangan dugaan pemberian gratifikasi dari Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II, R.J. Lino, kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg