Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/11/2015). Dia ingin menanyakan kembali perkembangan dugaan pemberian gratifikasi dari Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II, R.J. Lino, kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029