Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/11/2015). Dia ingin menanyakan kembali perkembangan dugaan pemberian gratifikasi dari Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II, R.J. Lino, kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR tersebut berharap KPK menyadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Kita ingin transparan terbuka kepada publik, karena ini menyangkut bukan sekedar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan tapi ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II, dengan perusahaan Hongkong tentang pengelolaan pelabuhan kita," kata Masinton.
Besarnya hadiah yang diduga diberikan Lino kepada Rini nilainya sekitar Rp200 juta rupiah atau di bawah angka yang bisa ditangani KPK. Kendati demikian, KPK diharapkan tetap mengusutnya.
"Buat pejabat negara duit Rp200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil sangat besar.Kalau untuk itu (nilainya) nanti teknisnya KPK, tapi harus dilaporkan dulu," kata Masinton.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
-
Di Depan Mahasiswa, Prabowo Puji ChatGPT tapi Ingatkan Bahaya AI