Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) di Komisi III DPR menilai bahwa 10 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 sudah mempunyai kemampuan yang bagus. Namun, karena yang dipilih hanya lima orang, maka mau tidak mau harus bisa memilih lima orang yang memiliki kelebihan paling banyak.
"Sesuai undang-undang itu, punya integritas, punya keberanian, berani membongkar skandar korupsi besar yang sampai ratusan triliunan," kata anggota F-PDIP Masinton Pasaribu, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR tersebut menjelaskan bahwa soal capim, saat ini pihaknya sedang menjalankan prosesnya di Komisi III. Hal itu berawal pada dilakukannya pertemuan dengan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang sudah melahirkan 10 capim KPK tersebut.
"Sedang berjalan prosesnya di Komisi III. Nah, kemarin sudah mulai memanggil Pansel, dan nanti malam dilanjutkan pertemuan Komisi III DPR dengan tim Pansel Capim KPK," jelasnya.
Masinton juga menjelaskan, bahwa meskipun dinilai oleh banyak pihak DPR sudah menyandera capim KPK karena tidak langsung diproses, namun sebenarnya waktu yang diberikan adalah 60 hari kerja. Dia menyatakan bahwa waktu itu masih ada, sehingga tidak bisa dikatakan sudah mepet.
"Tidak mepet. Itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, 60 hari masa kerja," tutup Masinton.
Sebelumnya diketahui, Pansel Capim KPK sudah meloloskan 10 orang (termasuk dua yang lolos sebelumnya) untuk mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Dari 10 nama tersebut, nantinya akan dipilih lima orang saja.
Ke-10 orang tersebut adalah: Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat sejak tahun 2012), Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri), Johan Budi Sapto Pribowo (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK), Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Pengacara Publik), serta Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu