Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) di Komisi III DPR menilai bahwa 10 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 sudah mempunyai kemampuan yang bagus. Namun, karena yang dipilih hanya lima orang, maka mau tidak mau harus bisa memilih lima orang yang memiliki kelebihan paling banyak.
"Sesuai undang-undang itu, punya integritas, punya keberanian, berani membongkar skandar korupsi besar yang sampai ratusan triliunan," kata anggota F-PDIP Masinton Pasaribu, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR tersebut menjelaskan bahwa soal capim, saat ini pihaknya sedang menjalankan prosesnya di Komisi III. Hal itu berawal pada dilakukannya pertemuan dengan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang sudah melahirkan 10 capim KPK tersebut.
"Sedang berjalan prosesnya di Komisi III. Nah, kemarin sudah mulai memanggil Pansel, dan nanti malam dilanjutkan pertemuan Komisi III DPR dengan tim Pansel Capim KPK," jelasnya.
Masinton juga menjelaskan, bahwa meskipun dinilai oleh banyak pihak DPR sudah menyandera capim KPK karena tidak langsung diproses, namun sebenarnya waktu yang diberikan adalah 60 hari kerja. Dia menyatakan bahwa waktu itu masih ada, sehingga tidak bisa dikatakan sudah mepet.
"Tidak mepet. Itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, 60 hari masa kerja," tutup Masinton.
Sebelumnya diketahui, Pansel Capim KPK sudah meloloskan 10 orang (termasuk dua yang lolos sebelumnya) untuk mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Dari 10 nama tersebut, nantinya akan dipilih lima orang saja.
Ke-10 orang tersebut adalah: Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat sejak tahun 2012), Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri), Johan Budi Sapto Pribowo (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK), Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Pengacara Publik), serta Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram
-
5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa
-
Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi
-
Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania
-
3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan
-
Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil