Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi telah menandatangani Letter of Intention (LoI) yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi tuan rumah salah satu seri kejuaraan balap MotoGP 2017.
"Memang benar. Menpora baru saja menandatangani LoI, dan akan segera dikirimkan ke Dorna paling lambat 20 November," ungkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan persnya di Jakarta, baru-baru ini.
Disebutkan, LoI itu selain ditandatangani oleh Menpora, juga akan akan ditandatangani oleh CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta. LoI ini menunjukkan jika Indonesia serius untuk menggelar kejuaraan balap motor paling bergengsi di dunia itu.
Sesuai dengan tahapan yang dipresentasi oleh Ezpeleta saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, LoI memang sangat diperlukan, karena akan dijadikan dasar untuk memperjuangkan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP pada rapat dengan Federasi Motor Internasional (FIM).
Sesuai rencana, rapat FIM yang salah satu agendanya menetapkan kalender balap 2017 termasuk MotoGP, ini akan digelar di Wina, Austria, pada 21 November. Selain LoI, persyaratan yang harus dipenuhi oleh Indonesia adalah master plan rencana MotoGP 2017.
"Draf master plan dan draf Keputusan Presiden sedang dalam tahap penyelesaian, dan itu bisa diusulkan kemudian. Karena yang segera dikehendaki oleh Dorna selaku promotor adalah LoI ini," kata Gatot menambahkan.
Tekad pemerintah Indonesia, dalam hal ini terutama Kemenpora dan Kementerian Pariwisata, untuk menggelar kejuaraan balap motor dunia, memang cukup serius. Bahkan koordinasi kedua lembaga pemerintah ini terus dilakukan, termasuk dengan Pengelola Sirkuit Internasional Sentul.
Sebelum ditandatanganinya LoI ini, pemerintah lewat Kemenpora sudah mengirimkan pemberitahuan secara resmi kepada Dorna, dua bulan lalu. Hal ini juga menunjukkan jika pemerintah Indonesia serius untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2017.
"Setelah adanya LoI, akan diselesaikan juga kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Dorna, paling lambat 30 Januari 2016. Yang jelas, pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban administratif, teknis dan finansial," jelas Gatot lagi.
Dalam LoI tersebut, sebut Gatot lagi, juga ditegaskan bahwa jika seandainya ada perselisihan hukum, akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrase internasional yang ada. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini