Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi telah menandatangani Letter of Intention (LoI) yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi tuan rumah salah satu seri kejuaraan balap MotoGP 2017.
"Memang benar. Menpora baru saja menandatangani LoI, dan akan segera dikirimkan ke Dorna paling lambat 20 November," ungkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan persnya di Jakarta, baru-baru ini.
Disebutkan, LoI itu selain ditandatangani oleh Menpora, juga akan akan ditandatangani oleh CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta. LoI ini menunjukkan jika Indonesia serius untuk menggelar kejuaraan balap motor paling bergengsi di dunia itu.
Sesuai dengan tahapan yang dipresentasi oleh Ezpeleta saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, LoI memang sangat diperlukan, karena akan dijadikan dasar untuk memperjuangkan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP pada rapat dengan Federasi Motor Internasional (FIM).
Sesuai rencana, rapat FIM yang salah satu agendanya menetapkan kalender balap 2017 termasuk MotoGP, ini akan digelar di Wina, Austria, pada 21 November. Selain LoI, persyaratan yang harus dipenuhi oleh Indonesia adalah master plan rencana MotoGP 2017.
"Draf master plan dan draf Keputusan Presiden sedang dalam tahap penyelesaian, dan itu bisa diusulkan kemudian. Karena yang segera dikehendaki oleh Dorna selaku promotor adalah LoI ini," kata Gatot menambahkan.
Tekad pemerintah Indonesia, dalam hal ini terutama Kemenpora dan Kementerian Pariwisata, untuk menggelar kejuaraan balap motor dunia, memang cukup serius. Bahkan koordinasi kedua lembaga pemerintah ini terus dilakukan, termasuk dengan Pengelola Sirkuit Internasional Sentul.
Sebelum ditandatanganinya LoI ini, pemerintah lewat Kemenpora sudah mengirimkan pemberitahuan secara resmi kepada Dorna, dua bulan lalu. Hal ini juga menunjukkan jika pemerintah Indonesia serius untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2017.
"Setelah adanya LoI, akan diselesaikan juga kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Dorna, paling lambat 30 Januari 2016. Yang jelas, pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban administratif, teknis dan finansial," jelas Gatot lagi.
Dalam LoI tersebut, sebut Gatot lagi, juga ditegaskan bahwa jika seandainya ada perselisihan hukum, akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrase internasional yang ada. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?