Suara.com - Pekan depan, Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Kejaksaan Agung.
"Perkara Novel sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap), selanjutnya kewajiban kami teruskan tahap dua. Yakni tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
Dalam surat yang diperoleh Suara.com, Novel dipanggil penyidik Bareskrim Kombes Daniel Adityajaya pada 23 November 2015 untuk penyerahan berkas dan barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Dia menjelaskan berdasarkan KUHAP bila Novel tidak memenuhi panggilan penyidik akan dilakukan panggilan ulang, namun bila tetap tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa.
Badrodin tidak tahu apakah setelah kasus dilimpahkan ke kejaksaan, Novel akan langsung ditahan atau tidak.
"Itu sudah ada ketentuan hukumnya, kalau orang dipanggil tidak datang, ya dipanggil lagi, itu sudah ada aturannya dalam KUHAP," ujarnya.
Sebelumnya berkas perkara Novel sudah dilimpahkan tahap satu dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung pada 10 Juli 2015. Namun, Kejagung belum memberi jawaban apakah berkasnya sudah lengkap atau belum, kemudian disusul pelimpahan tahap dua.
Novel dijerat kasus dugaan tindak pidana berupa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap tersangka pencurian sarang burung walet yang terjadi di Bengkulu pada 2004 silam. Ketika itu Novel menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran