Kepala Unit Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Akbp Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya telah menangkap para pelaku pemerasan diantaranya berinisial YNM bin J (31), NS (35), RA (23), MSSS (29), MS (51), DS(36), BMN (70), SS(39). Kelima tersangka tersebut mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya.
Eko mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban tanggal pada 2 November 2015 atas nama Yuan Ming HSI ( Warga negara Taiwan), Direktur PT. Mandiri Utama Sukses dan yang terlapor adalah YNM (31), dengan modus tersangka (NS) yang merupakan seorang wanita menyuruh tersangka lain menggerebek mereka di kamar hotel dengan menjadi Petugas Polisi Gadungan.
" Ketika di Hotel, NS, dan korban melakukan hubungan selayaknya suami istri. Ditengah asik bermesraan, para tersangka lain masuk seperti petugas polisi dengan alibi melakukan razia terhadap Warga Negara Asing," kata Eko ditemui Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2015).
Selain itu, kepala Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Teuku Arsa Khadafi menambahkan para tersangka memeras korban dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 10miliar agar kasus ini tidak terlaporkan ke pihak imigrasi.
" Dari semua tersangka, yang merencanakan pemerasan ini pelaku NS. Kemudian dia mengajak para tersangka lain, diantaranya ada yang berperan sebagai petugas imigrasi, polisi, Wartawan, dan fotografer, untuk meyakinkan korban tujuannya untuk memeras korban," kata Teuku Arsya
Lebih lanjut Arsya menyampaikan karena korban merasa ketakutan dengan apa yang dilakukan para tersangka, akhirnya korban menuruti dengan memberikan uang dalam bentuk sek sebesar Rp2 miliar apa yang diminta para petugas Gadungan tersebut.
Arsya menuturkan korban yang merasa diteror karena para tersangka terus menerus memeras korban, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Markas Besar Polisi, dan korban di sarankan untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
" Pertama menerima laporan kami bentuk tim, dan membuat rencana dengan akan membayar sisa Rp 8miliar kepada tersangka, saat mereka mau mengambil sisa uang pemerasan itu akhirnya pihak berwajib menangkap tersangka," kata Arsya.
Para pelaku berjumlah delapan orang dan akhirnya mendekam di Polda Metro Jaya. "Namun tiga diantaranya masih Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya dengan Kasus yang mereka lakukan yaitu pemerasan dan harus menerima ganjaran dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," imbuh Arsya.
Berita Terkait
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Dugaan Kasus Pemerasan WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong