Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pembuatan dokumen ijazah palsu di kios Pasar Pramuka Pojok milik UD Pasar Jaya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
"Inilah muara kejahatan penipuan yang sering terjadi belakangan ini," ujar Kasubdit Jatanras Diskrimus Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan (22/11/2015).
Unit dua Diskrimum Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 23 orang yang diduga pelaku tindak pidana membuat akta otentik palsu.
"Kami sudah menutup 35 kios yang diduga menjadi tempat pembuatan pemalsuan data," kata Herry.
Dia menambahkan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan komputer, scanner, dua kartu pers palsu, ijazah palsu, buku nikah palsu, rekening palsu, hologram palsu dan beberapa barang bukti lainnya.
"Bukan hanya KTP, KK, NPWP, dan buku rekening bank saja yang bisa mereka palsukan tapi juga ijazah universitas bisa mereka palsukan," lanjutnya.
Menurut Herry, kasus pembuatan dokumen palsu tersebut sudah beberapa kali diusut oleh pihak Polda Metro Jaya, tapi masih saja terjadi di tempat yang sama pula.
"Pihak UD Pasar Jaya harus lebih tegas menyewakan kiosnya tersebut, jangan dijadikan tempat tindak kejahatan," pungkas Herry.
Para pekaku dijerat dengan pasal 264 KUHP, pasal 263 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas