Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pembuatan dokumen ijazah palsu di kios Pasar Pramuka Pojok milik UD Pasar Jaya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
"Inilah muara kejahatan penipuan yang sering terjadi belakangan ini," ujar Kasubdit Jatanras Diskrimus Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan (22/11/2015).
Unit dua Diskrimum Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 23 orang yang diduga pelaku tindak pidana membuat akta otentik palsu.
"Kami sudah menutup 35 kios yang diduga menjadi tempat pembuatan pemalsuan data," kata Herry.
Dia menambahkan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan komputer, scanner, dua kartu pers palsu, ijazah palsu, buku nikah palsu, rekening palsu, hologram palsu dan beberapa barang bukti lainnya.
"Bukan hanya KTP, KK, NPWP, dan buku rekening bank saja yang bisa mereka palsukan tapi juga ijazah universitas bisa mereka palsukan," lanjutnya.
Menurut Herry, kasus pembuatan dokumen palsu tersebut sudah beberapa kali diusut oleh pihak Polda Metro Jaya, tapi masih saja terjadi di tempat yang sama pula.
"Pihak UD Pasar Jaya harus lebih tegas menyewakan kiosnya tersebut, jangan dijadikan tempat tindak kejahatan," pungkas Herry.
Para pekaku dijerat dengan pasal 264 KUHP, pasal 263 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian