Suara.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengakui pemberian Rp200 juta yang diberikan kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk melangsungkan islah pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.
"Kalau permintaan yang saya tahu, permintaan Rp200 juta itu dari Sisca ke istri saya (Evy Susanti), yang menyebut ada permintaan uang ngopi-ngopi untuk Pak Rio. Tanda petik jasa untuk mediasi islah," kata Gatot dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Senin (23/11/2015).
Terdakwa dalam perkara ini adalah Patrice Rio Capella yang didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.
Islah itu pun terjadi pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia yang dihadiri oleh yang dihadiri oleh Gatot Pujo Nugroho dan Wagub Tengku Erry Nuradi yang merupakan kader Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis.
"O. C. Kaligis juga penasihat hukum pribadi yang saya tahu ketua Mahkamah Partai, yang dibicarakan curhat saya kepada Surya Paloh, manuver-manuver yang dilakukan wagub. Setelah itu Surya Paloh minta keterangan wagub, setelah itu memposisikan sebagai 'abang-abangan', karena dia sebagai 'abang-abang' saya, beliau juga pelopor dan pendiri FKPI di Sumut. Setelah islah suasana kondusif," kata Gatot.
Rio selaku Sekjen Partai Nasdem dianggap sebagai tangan kanan Ketum Nasdem sehingga layak diberikan uang.
"Posisi sekjen adalah posisi kunci di organisasi semacam tangan kanan sang ketua. Karena kasus ini pasti terkait politik karena berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tidak ada kerugian jadi bansos ini komoditas politik," kata Gatot.
Apalagi Gatot mengetahui bahwa Rio adalah calon jaksa Agung dari Partai Nasdem.
"Ada dalam satu pertemuan sebelum islah, beliau (Rio Capella) mengatakan sebagai salah satu kandidat jaksa agung," kata Gatot.
Namun setelah islah tersebut, menurut Gatot ada permintaan Rp200 juta di Cafe Mini Hotel Kartika Chandara pada 20 Mei 2015 untuk Rio Capella yang dinilai ikut andil mewujudkan islah tersebut.
"Yang pasti istri saya memberikan uang ke Sisca. Sumber uang ada dari uang saya pribadi," tambah Gatot.
Uang Rp200 juta itu bukan untuk mengurus perkara di Kejaksaan Agung yang menyebutkan Gatot sebagai tersangka dalam surat panggilan.
"Sejak awal saya memberikan uang ke Pak Rio dalam rangka untuk islah. Kalau terkait perkara kami sudah mempunya penasihat hukum Pak OC Kaligis yaitu untuk mendudukkan perkara karena sejak awal pemanggilan staf dan kabiro Keuangan Pemprov Sumut masih dalam proses penyelidikan tapi sudah mencantumkan saya Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sebagai tersangka korupsi, padahal saya belum pernah diperiksa," ungkap Gatot.
Gatot masih mengeluarkan uang 150 ribu dolar AS untuk membayar jasa konsultasi penasihat hukum O. C. Kaligis.
"Dalam konteks mendudukkan perkara, kami memberikan sejumlah uang ke Kaligis sebesar 150 ribu dolar AS, sekitar Rp1,5 miliar," kata Gatot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!