Suara.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengakui pemberian Rp200 juta yang diberikan kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk melangsungkan islah pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.
"Kalau permintaan yang saya tahu, permintaan Rp200 juta itu dari Sisca ke istri saya (Evy Susanti), yang menyebut ada permintaan uang ngopi-ngopi untuk Pak Rio. Tanda petik jasa untuk mediasi islah," kata Gatot dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Senin (23/11/2015).
Terdakwa dalam perkara ini adalah Patrice Rio Capella yang didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.
Islah itu pun terjadi pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia yang dihadiri oleh yang dihadiri oleh Gatot Pujo Nugroho dan Wagub Tengku Erry Nuradi yang merupakan kader Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis.
"O. C. Kaligis juga penasihat hukum pribadi yang saya tahu ketua Mahkamah Partai, yang dibicarakan curhat saya kepada Surya Paloh, manuver-manuver yang dilakukan wagub. Setelah itu Surya Paloh minta keterangan wagub, setelah itu memposisikan sebagai 'abang-abangan', karena dia sebagai 'abang-abang' saya, beliau juga pelopor dan pendiri FKPI di Sumut. Setelah islah suasana kondusif," kata Gatot.
Rio selaku Sekjen Partai Nasdem dianggap sebagai tangan kanan Ketum Nasdem sehingga layak diberikan uang.
"Posisi sekjen adalah posisi kunci di organisasi semacam tangan kanan sang ketua. Karena kasus ini pasti terkait politik karena berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tidak ada kerugian jadi bansos ini komoditas politik," kata Gatot.
Apalagi Gatot mengetahui bahwa Rio adalah calon jaksa Agung dari Partai Nasdem.
"Ada dalam satu pertemuan sebelum islah, beliau (Rio Capella) mengatakan sebagai salah satu kandidat jaksa agung," kata Gatot.
Namun setelah islah tersebut, menurut Gatot ada permintaan Rp200 juta di Cafe Mini Hotel Kartika Chandara pada 20 Mei 2015 untuk Rio Capella yang dinilai ikut andil mewujudkan islah tersebut.
"Yang pasti istri saya memberikan uang ke Sisca. Sumber uang ada dari uang saya pribadi," tambah Gatot.
Uang Rp200 juta itu bukan untuk mengurus perkara di Kejaksaan Agung yang menyebutkan Gatot sebagai tersangka dalam surat panggilan.
"Sejak awal saya memberikan uang ke Pak Rio dalam rangka untuk islah. Kalau terkait perkara kami sudah mempunya penasihat hukum Pak OC Kaligis yaitu untuk mendudukkan perkara karena sejak awal pemanggilan staf dan kabiro Keuangan Pemprov Sumut masih dalam proses penyelidikan tapi sudah mencantumkan saya Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sebagai tersangka korupsi, padahal saya belum pernah diperiksa," ungkap Gatot.
Gatot masih mengeluarkan uang 150 ribu dolar AS untuk membayar jasa konsultasi penasihat hukum O. C. Kaligis.
"Dalam konteks mendudukkan perkara, kami memberikan sejumlah uang ke Kaligis sebesar 150 ribu dolar AS, sekitar Rp1,5 miliar," kata Gatot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK