Suara.com - Menyusul peristiwa pemerkosaan terhadap seorang karyawati, R (23), di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, membuat Polda Metro meningkatkan pengamanan.
"Kita perintahkan patroli sistem CCTV, dan pemda membantu kita," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Tito berharap, program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menambah sebanyak 6.000 kamera pengawas atau CCTV dapat segera terlaksana.
"Hari ini rapat masalah pengamanan di Jakarta. Kita sudah minta CCTV 6.000 terkoneksi di pusat komando di Polda. Pos-pos polisi direnovasi, perlu ditambah termasuk dikawasan SCBD, Mega Kuningan, dan mall-mall besar seperti di Grand Hyatt, dibuat pos di dalamnya," jelas Tito.
Polda Metro dikatakan Tito tidak sanggup kalau setiap JPO dijaga oleh petugas kepolisian. Namun ia memastikan akan memprioritaskan petugas untuk melakukan patroli,
"(Untuk kasus pemerkosaan) tim Dirkrimum sudah membentuk tim satgas dan sedang melakukan pengejaran. Saya tidak akan sebutkan (pelakunya)," tegasnya.
Sebelumnya, seorang karyawati berinisial R (23) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku perampokan saat melintas di Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) di kawasan ruko Pondok Indah, Lebak Bulus Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2015) sekira pukul 16.30 WIB.
Tak hanya diperkosa, pelaku juga merampas uang sebesar Rp200 ribu dan handphone merek Iphone 5 yang dimiliki korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang