Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, O.C Kaligis menganggap tuntutan 10 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum KPK sebagai hukuman mati.
Dia juga mengemukakan soal umurnya yang sudah menginjak 74 tahun dan bisa tiba-tiba mati di penjara selama menjalani hukuman.
"Tuntutan selam 10 tahun sama dengan hukuman mati bagi saya, mereka menginginkan saya mati di penjara," kata Kaligis saat membacakan nota keberatan di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Kaligis juga merujuk pada tuntutan terhadap beberapa terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Tuntutan empat tahun kepada Hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto dan empat setengah tahun kepada Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan dinilainya sangat tidak berdasarkan pada keadilan.
Padahal, berdasarkan aturan hukum, kata Kaligis, dirinya bisa mendapat tuntutan 50 persen dari orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan.
"Dalam kasus yang sama yang mukia, Tripeni dituntut empat tahun, Syansir Yusfan empat setengah tahun, seharusnya saya dua tahun, karena 50 persen dari empat tahun," kata Kaligis.
Dirinya juga mempersoalkan waktu pelimpahan berkas dan dimulainya sidang di Pengadilan.Menurutnya, seharusnya orang yang terlibat dalam Operasi tangkap tangan disidang terlebih dahulu bari dirinya.
"Seharusnya Gery dulu, kemudian Tripeni, Dermawan, Amir lalu Syamsir Yusfan, baru saya," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan