Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, O.C Kaligis menganggap tuntutan 10 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum KPK sebagai hukuman mati.
Dia juga mengemukakan soal umurnya yang sudah menginjak 74 tahun dan bisa tiba-tiba mati di penjara selama menjalani hukuman.
"Tuntutan selam 10 tahun sama dengan hukuman mati bagi saya, mereka menginginkan saya mati di penjara," kata Kaligis saat membacakan nota keberatan di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Kaligis juga merujuk pada tuntutan terhadap beberapa terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Tuntutan empat tahun kepada Hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto dan empat setengah tahun kepada Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan dinilainya sangat tidak berdasarkan pada keadilan.
Padahal, berdasarkan aturan hukum, kata Kaligis, dirinya bisa mendapat tuntutan 50 persen dari orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan.
"Dalam kasus yang sama yang mukia, Tripeni dituntut empat tahun, Syansir Yusfan empat setengah tahun, seharusnya saya dua tahun, karena 50 persen dari empat tahun," kata Kaligis.
Dirinya juga mempersoalkan waktu pelimpahan berkas dan dimulainya sidang di Pengadilan.Menurutnya, seharusnya orang yang terlibat dalam Operasi tangkap tangan disidang terlebih dahulu bari dirinya.
"Seharusnya Gery dulu, kemudian Tripeni, Dermawan, Amir lalu Syamsir Yusfan, baru saya," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bikin Emosi! Kalteng Dilanda Karhutla, Akun Resmi Pemerintah: Selamat Ulang Tahun Nyonya Agustiar
-
Duh! 681 Kendaraan KDKMP Temanggung Sudah Tiba, Koperasi Belum Beroperasi
-
Bikin Murka Publik! Ini Tampang Ajudan Gubernur Maluku yang Hina Monyet ke Mahasiswa
-
5 Essence Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review Pengguna, Muka Jadi Bebas Jerawat
-
Darurat Karhutla Kalbar: Prabowo Tambah 1.500 Personel TNI hingga Armada Helikopter Raksasa
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Netflix Umumkan Anime Baru hingga Tanggal Tayang Cyberpunk: Edgerunners 2
-
Review Reacher Season 3: Kembalinya Sang Serigala Penyendiri yang Tangguh!
-
Amri/Nita Tumbang, Kapan Indonesia Akhiri Puasa Medali Emas Kejuaraan Dunia BWF?
-
Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Jadi Andalan Warga