O.C Kaligis Dituntut 10 Tahun
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang melibatkan terdakwa, Otto Cornelis Kaligis.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan yang dihadapkan kepadanya, Kaligis mengutip banyak pernyataan dari sejumla filsuf dan tokoh terkenal. Diantaranya, mengutip pernyataan Mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln dan Filsuf Agustinus dan Thomas Aquinas dan juga Montesque.
"Mantan Presiden Amerika Serikat yang juga seorang tokoh politik, Abraham Lincoln mengatakan bahwa menghukum itu harus wajar. Begitu pula dikatakan Agustinus dan Aquinas yang menila bahwa sesungguhnya penerapan hukum yang tidak memperhatikan sistem hukum adalah merusak hukum itu sendiri," kata Kaligis saat membacakan pledoinya di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Raya, Kematoran Jakarta Pusat, Rabu(25/11/2015).
Tidak hanya mengutip pernyataan sejumlah tokoh penting, Kaligis juga menyampaikan sebuah cerita, dimana intinya seorang hakim harus berani mengambil keputusan yang benar berdasarkan fakta. Dirinya berharap, agar isi dari cerita yang memberikan kebebasan terhadap terdakwa yang tidak terbukti bersalah dilakukan oleh hakim.
"Apakah hakim tipikor berani tidak memberikan entitas kekuasaan kepada KPK, LSM, dan segala tekanan, sehingga dengan benar-benar mengadili perkara ini berdasarkan fakta, bukan pada perkiraan, dugaan, opini yag direkyasa sedemikian rupa," kata Kaligis.
Karena itu, dia meminta Hakim agar tidak berpikir sama seperti KPK , dimana setelah ditangkap pasti bersalah, yang kemudian membuat hakim harus memutuskan terdakwa bersalah.
" KPK pasti selalu berpikir bahwa setelah ditangkap pasti bersalah, dan mau tidak mau hakim juga ikut memutuskan bersalah," tutup Kaligis.
Sebelumnya, Kaligis dituntut sepuluh tahun pidana penjara oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Kaligis dinilai terbukti secara sah dan menyakinkna bersalah, karena melakukan tindak pidana korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara