O.C Kaligis Dituntut 10 Tahun
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang melibatkan terdakwa, Otto Cornelis Kaligis.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan yang dihadapkan kepadanya, Kaligis mengutip banyak pernyataan dari sejumla filsuf dan tokoh terkenal. Diantaranya, mengutip pernyataan Mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln dan Filsuf Agustinus dan Thomas Aquinas dan juga Montesque.
"Mantan Presiden Amerika Serikat yang juga seorang tokoh politik, Abraham Lincoln mengatakan bahwa menghukum itu harus wajar. Begitu pula dikatakan Agustinus dan Aquinas yang menila bahwa sesungguhnya penerapan hukum yang tidak memperhatikan sistem hukum adalah merusak hukum itu sendiri," kata Kaligis saat membacakan pledoinya di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Raya, Kematoran Jakarta Pusat, Rabu(25/11/2015).
Tidak hanya mengutip pernyataan sejumlah tokoh penting, Kaligis juga menyampaikan sebuah cerita, dimana intinya seorang hakim harus berani mengambil keputusan yang benar berdasarkan fakta. Dirinya berharap, agar isi dari cerita yang memberikan kebebasan terhadap terdakwa yang tidak terbukti bersalah dilakukan oleh hakim.
"Apakah hakim tipikor berani tidak memberikan entitas kekuasaan kepada KPK, LSM, dan segala tekanan, sehingga dengan benar-benar mengadili perkara ini berdasarkan fakta, bukan pada perkiraan, dugaan, opini yag direkyasa sedemikian rupa," kata Kaligis.
Karena itu, dia meminta Hakim agar tidak berpikir sama seperti KPK , dimana setelah ditangkap pasti bersalah, yang kemudian membuat hakim harus memutuskan terdakwa bersalah.
" KPK pasti selalu berpikir bahwa setelah ditangkap pasti bersalah, dan mau tidak mau hakim juga ikut memutuskan bersalah," tutup Kaligis.
Sebelumnya, Kaligis dituntut sepuluh tahun pidana penjara oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Kaligis dinilai terbukti secara sah dan menyakinkna bersalah, karena melakukan tindak pidana korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih