Suara.com - Setidaknya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menemui Majelis Kehormatan Dewan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta guna menyatakan sikapnya agar MKD bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.
Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keterangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Dr Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M.Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain.
"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari Ketua DPR Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Mereka juga mendesak agar Presiden dan Wakil Presiden terus membela kejujuran, kebenaran dan keadilan. Serta menegakkan hukum dalam skandal Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport.
Selain itu, mereka juga mendesak MKD DPR agar melakukan persidangan secara terbuka atas pelanggaraan etik yang dilakukan oleh Setnov, sapaan akrab Ketua DPR. Sebab tindakan Setnov yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham kepada Freeport adalah pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
"Kami minta MKD melakukan sidang terbuka atas skandal ini," ujarnya.
Para tokoh nasional ini juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami minta Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan pro yustisia guna menyelidiki hal-hal yang masih tertutup dalam skandal ini. Dan Presiden harus mengaluasi semua kontrak karya perusahaan tambang asing yang beroperasi di republik ini," tandasnya.
Mereka meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.
"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini presiden dan para pembantunya menjadikan skandal ini momentum besar untuk mengevaluasi seluruh kontrak karya. Kami juga mengajak semua masyarakat, semua tokoh republik, media massa untuk mengawal penyelesaian proses persidangan Pak Setya Novanto di MKD dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita