Suara.com - Setidaknya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menemui Majelis Kehormatan Dewan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta guna menyatakan sikapnya agar MKD bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.
Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keterangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Dr Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M.Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain.
"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari Ketua DPR Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Mereka juga mendesak agar Presiden dan Wakil Presiden terus membela kejujuran, kebenaran dan keadilan. Serta menegakkan hukum dalam skandal Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport.
Selain itu, mereka juga mendesak MKD DPR agar melakukan persidangan secara terbuka atas pelanggaraan etik yang dilakukan oleh Setnov, sapaan akrab Ketua DPR. Sebab tindakan Setnov yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham kepada Freeport adalah pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
"Kami minta MKD melakukan sidang terbuka atas skandal ini," ujarnya.
Para tokoh nasional ini juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami minta Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan pro yustisia guna menyelidiki hal-hal yang masih tertutup dalam skandal ini. Dan Presiden harus mengaluasi semua kontrak karya perusahaan tambang asing yang beroperasi di republik ini," tandasnya.
Mereka meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.
"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini presiden dan para pembantunya menjadikan skandal ini momentum besar untuk mengevaluasi seluruh kontrak karya. Kami juga mengajak semua masyarakat, semua tokoh republik, media massa untuk mengawal penyelesaian proses persidangan Pak Setya Novanto di MKD dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI