Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyebutkan ada empat poin dalam revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Rencana revisi sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2016.
"Pertama, KPK harus ada pengawasnya. Kedua, KPK harus bisa SP3. Ketiga, soal pengawasan atau aturan tentang penyadapan. Terakhir, soal penyidik apa dibolehkannya penyidik independen atau tidak," kata Fahri di DPR, Senin (30/11/2015).
Menurut Fahri revisi UU merupakan kesepakatan bersama pemerintah dan DPR dengan mempertimbangkan kebutuhan pada masa sekarang.
Fahri menolak disebut ada tawar menawar dalam pengajuan revisi UU KPK.
"Perlu digarisbawahi sejak rapat konsultasi dengan Presiden, DPR tidak bahas RUU KPK kecuali pemerintah menyodorkan. Ini sodoran dari pemerintah," kata dia.
Dalam rencana revisi UU KPK terjadi tarik ulur. Awalnya, revisi disepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2015 sebagai inisiatif pemerintah pada tanggal 23 bulan Juni. Namun, pada 6 Oktober, sebanyak 45 anggota dewan mengusulkan untuk mengambil alih inisiatif penyusunan revisi UU KPK.
Setelah rencana tersebut dikritik, pada 14 Oktober, pemerintah dan pimpinan DPR sepakat menunda pembahasan dan akhirnya pada Jumat (27/11/2015), Badan Legislasi DPR memasukkan rencana revisi menjadi prolegnas 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional