Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyebutkan ada empat poin dalam revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Rencana revisi sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2016.
"Pertama, KPK harus ada pengawasnya. Kedua, KPK harus bisa SP3. Ketiga, soal pengawasan atau aturan tentang penyadapan. Terakhir, soal penyidik apa dibolehkannya penyidik independen atau tidak," kata Fahri di DPR, Senin (30/11/2015).
Menurut Fahri revisi UU merupakan kesepakatan bersama pemerintah dan DPR dengan mempertimbangkan kebutuhan pada masa sekarang.
Fahri menolak disebut ada tawar menawar dalam pengajuan revisi UU KPK.
"Perlu digarisbawahi sejak rapat konsultasi dengan Presiden, DPR tidak bahas RUU KPK kecuali pemerintah menyodorkan. Ini sodoran dari pemerintah," kata dia.
Dalam rencana revisi UU KPK terjadi tarik ulur. Awalnya, revisi disepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2015 sebagai inisiatif pemerintah pada tanggal 23 bulan Juni. Namun, pada 6 Oktober, sebanyak 45 anggota dewan mengusulkan untuk mengambil alih inisiatif penyusunan revisi UU KPK.
Setelah rencana tersebut dikritik, pada 14 Oktober, pemerintah dan pimpinan DPR sepakat menunda pembahasan dan akhirnya pada Jumat (27/11/2015), Badan Legislasi DPR memasukkan rencana revisi menjadi prolegnas 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius