Suara.com - KPK mengusulkan dua ayat untuk pasal tentang penyadapan bila pemerintah jadi merevisi UU Momor 30/2002 tentang KPK. Revisi direncanakan masuk dalam program legislasi nasional 2016.
"Kami minta apa yang menyangkut penyadapan dibuat dua ayat baru," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (19/11/2015).
Usulan pertama, kata Ruki, menyangkut masalah tata cara melakukan penyadapan yang memang perlu diatur dalam UU. Meskipun, soal tata cara ini KPK sudah punya standar of operation khusus.
"Sebetulnya kita sudah punya itu, dalam SOP kita. Cuma kita jadikan muatan UU," kata Ruki.
Ruki juga menjelaskan soal audit yang perlu dipertegas dalam setiap tindakan penyadapan. Dalam pasal sebelum direvisi, hanya disebutkan pemerintah, KPK, dan penyelenggara jasa telekomunikasi dapat melakukan audit. Ruki meminta ayat itu dipertegas dengan diksi yang diganti dari kata 'dapat' menjadi 'perintah.'
"Jadi bukan 'dapat' tapi 'diperintahkan' jadi bisa dikontrol. Jadi penggunaan ini bisa dicegah dari penyimpangan," ujarnya.
Terkait izin dari pengadilan sebelum melakukan penyadapan, Ruki mengatakan hal itu memang perlu diatur dalam undang-undang. Karenanya, dia menyodorkan dua aturan itu.
"UU memang memberikan izin untuk melakukan penyadapan, dan tata caranya diatur dan auditnya diatur," kata Ruki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong
-
PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang