Suara.com - KPK mengusulkan dua ayat untuk pasal tentang penyadapan bila pemerintah jadi merevisi UU Momor 30/2002 tentang KPK. Revisi direncanakan masuk dalam program legislasi nasional 2016.
"Kami minta apa yang menyangkut penyadapan dibuat dua ayat baru," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (19/11/2015).
Usulan pertama, kata Ruki, menyangkut masalah tata cara melakukan penyadapan yang memang perlu diatur dalam UU. Meskipun, soal tata cara ini KPK sudah punya standar of operation khusus.
"Sebetulnya kita sudah punya itu, dalam SOP kita. Cuma kita jadikan muatan UU," kata Ruki.
Ruki juga menjelaskan soal audit yang perlu dipertegas dalam setiap tindakan penyadapan. Dalam pasal sebelum direvisi, hanya disebutkan pemerintah, KPK, dan penyelenggara jasa telekomunikasi dapat melakukan audit. Ruki meminta ayat itu dipertegas dengan diksi yang diganti dari kata 'dapat' menjadi 'perintah.'
"Jadi bukan 'dapat' tapi 'diperintahkan' jadi bisa dikontrol. Jadi penggunaan ini bisa dicegah dari penyimpangan," ujarnya.
Terkait izin dari pengadilan sebelum melakukan penyadapan, Ruki mengatakan hal itu memang perlu diatur dalam undang-undang. Karenanya, dia menyodorkan dua aturan itu.
"UU memang memberikan izin untuk melakukan penyadapan, dan tata caranya diatur dan auditnya diatur," kata Ruki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi