Suara.com - Pemerintah India telah menolak klaim sekelompok pengacara yang percaya Taj Mahal adalah sebuah kuil Hindu.
Menteri Kebudayaan Mahesh Sharma mengatakan, pemerintah tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Para pengacara mengajukan permohonan di pengadilan tahun 2014 lalu mengatan bahwa Taj Mahal harus diserahkan kepada orang-orang Hindu.
Taj Mahal merupakan sebuah makam abad 17 yang dibangun Kaisar Mogul, Shah Jahan, seorang Muslim, setelah kematian istrinya, Mumtaj Mahal. Monumen itu menarik sekitar 12 ribu pengunjung per hari.
Enam pengacara kota Agra, lokasi Taj Mahal berada, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka punya "bukti substansial" untuk membuktikan bahwa monumen terkenal itu awalnya sebuah kuil yang didedikasikan untuk dewa Siwa Hindu.
Mereka mendesak pengadilan untuk menyatakan monumen candi Hindu.
Taj Mahal diselesaikan oleh Shah Jahan pada 1653 untuk makam istri ketiga yang juga istri kesayangannya Mumtaz Mahal. Mumtaz meninggal saat melahirkan anak ke-14.
Struktur bangunan Taj Mahal dibanung dengan kubah marmer putih dan menara dihiasi dengan batu semi mulia dan ukiran yang dianggap sebagai contoh terbaik dari seni Mogul di India.
Pada tahun 1983, Taj Mahal menjadi situs warisan dunia UNESCO dan menarik jutaan pengunjung setiap tahun. (BBC)
BERITA MENARIK LAINNYA:
JK: Sudirman Said Siap-siap Saja...
Kapolri: Sejumlah Pejabat Negara Diancam ISIS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti