Suara.com - Pemerintah India telah menolak klaim sekelompok pengacara yang percaya Taj Mahal adalah sebuah kuil Hindu.
Menteri Kebudayaan Mahesh Sharma mengatakan, pemerintah tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Para pengacara mengajukan permohonan di pengadilan tahun 2014 lalu mengatan bahwa Taj Mahal harus diserahkan kepada orang-orang Hindu.
Taj Mahal merupakan sebuah makam abad 17 yang dibangun Kaisar Mogul, Shah Jahan, seorang Muslim, setelah kematian istrinya, Mumtaj Mahal. Monumen itu menarik sekitar 12 ribu pengunjung per hari.
Enam pengacara kota Agra, lokasi Taj Mahal berada, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka punya "bukti substansial" untuk membuktikan bahwa monumen terkenal itu awalnya sebuah kuil yang didedikasikan untuk dewa Siwa Hindu.
Mereka mendesak pengadilan untuk menyatakan monumen candi Hindu.
Taj Mahal diselesaikan oleh Shah Jahan pada 1653 untuk makam istri ketiga yang juga istri kesayangannya Mumtaz Mahal. Mumtaz meninggal saat melahirkan anak ke-14.
Struktur bangunan Taj Mahal dibanung dengan kubah marmer putih dan menara dihiasi dengan batu semi mulia dan ukiran yang dianggap sebagai contoh terbaik dari seni Mogul di India.
Pada tahun 1983, Taj Mahal menjadi situs warisan dunia UNESCO dan menarik jutaan pengunjung setiap tahun. (BBC)
BERITA MENARIK LAINNYA:
JK: Sudirman Said Siap-siap Saja...
Kapolri: Sejumlah Pejabat Negara Diancam ISIS
Tag
Berita Terkait
-
5 Film Romantis di Bioskop untuk Sambut Valentine, Siap Bikin Baper!
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Taj Mahal Dibuat di Game Minecraft, Hasilnya Mirip Banget
-
Saat Komplotan Monyet Teror Para Turis Di Taj Mahal India
-
6 Rekomendasi Tempat yang Harus Dikunjungi saat ke India
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang