Suara.com - Pemerintah India telah menolak klaim sekelompok pengacara yang percaya Taj Mahal adalah sebuah kuil Hindu.
Menteri Kebudayaan Mahesh Sharma mengatakan, pemerintah tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Para pengacara mengajukan permohonan di pengadilan tahun 2014 lalu mengatan bahwa Taj Mahal harus diserahkan kepada orang-orang Hindu.
Taj Mahal merupakan sebuah makam abad 17 yang dibangun Kaisar Mogul, Shah Jahan, seorang Muslim, setelah kematian istrinya, Mumtaj Mahal. Monumen itu menarik sekitar 12 ribu pengunjung per hari.
Enam pengacara kota Agra, lokasi Taj Mahal berada, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka punya "bukti substansial" untuk membuktikan bahwa monumen terkenal itu awalnya sebuah kuil yang didedikasikan untuk dewa Siwa Hindu.
Mereka mendesak pengadilan untuk menyatakan monumen candi Hindu.
Taj Mahal diselesaikan oleh Shah Jahan pada 1653 untuk makam istri ketiga yang juga istri kesayangannya Mumtaz Mahal. Mumtaz meninggal saat melahirkan anak ke-14.
Struktur bangunan Taj Mahal dibanung dengan kubah marmer putih dan menara dihiasi dengan batu semi mulia dan ukiran yang dianggap sebagai contoh terbaik dari seni Mogul di India.
Pada tahun 1983, Taj Mahal menjadi situs warisan dunia UNESCO dan menarik jutaan pengunjung setiap tahun. (BBC)
BERITA MENARIK LAINNYA:
JK: Sudirman Said Siap-siap Saja...
Kapolri: Sejumlah Pejabat Negara Diancam ISIS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029