Suara.com - Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir menanyakan soal kebijakan Menteri ESDM Sudirman Said soal PT. Freeport Indonesia. Pertanyaan itu dilontarkan Kahar saat sidang kasus Setya Novanto yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12/2015).
Sudirman melaporkan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Apakah betul saudara (Sudirman) mengizinkan PT Freeport Indonesia mengekspor konsentrat?" kata Kahar.
"Saya sudah menjawab di Komis VII. Apakah ini relevan (dengan kasus etika Setya Novanto)?" tanya balik Sudirman.
"Relevan. Benar tidak?" tanya Kahar lagi.
"Benar. Tapi saya sudah jelaskan di Komisi VII. Saya tidak merasa melangar hukum," jawab Sudirman.
Kahar kemudian menanyakan masalah lain. Kali ini dia menanyakan soal PT. Freeport Indonesia yang membuang limbah sembarangan di Papua atas seizin Sudirman.
"Saya tidak pernah mengizinkan buang limbah beracun. Kami dapat laporan dari Tim, manajemen lingkungan. Dan, ini mau Bicara Freeport atau pengaduan?" tanya Sudirman balik.
Kahar kemudian menanyakan soal apakah betul melalui surat Sudirman, selaku menteri, menjanjikan memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia dengan merubah PP dari dua tahun menjadi 10 tahun.
Sudirman pun membantah hal itu.
"Tidak!" kata Sudirman.
Sudirman kemudian membantah lagi pertanyaan Kahar soal apakah betul dalam memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia dengan merubah Peraturan Pemerintah.
"Saya keberatan dengan tuduhan Yang Mulia, menghakimi saya melanggar hukum," kata Sudirman membela.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto