Suara.com - Sebanyak sembilan tari asal Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO berdasarkan hasil sidang ke-10 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Windhoek, Namibia, Rabu (3/12/2015).
Rilis yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu, menyatakan sidang UNESCO itu memasukkan tiga genre tari tradisi di Bali, terdiri dari sembilan tari tradisional Bali, ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.
Kesembilan tarian tradisional tersebut adalah Rejang, Sanghyang Dadari, dan Baris Upacara yang digolongkan sebagai tarian sakral; Topeng Sidhakarya, Sendratari Gambuh, dan Sendratari Wayang Wong yang digolongkan sebagai tarian semi-sakral, serta tari Legong Kraton, Joged Bumbung, dan Barong Ket Kuntisraya, yang digolongkan sebagai tarian hiburan.
Inskripsi tiga genre tari tradisi di Bali yang terdiri dari sembilan tarian Bali ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tarian tersebut. Diharapkan inskipsi tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur tarian Bali serta semangat untuk melestarikannya di masa mendatang.
Dengan inskripsi tari tradisi Bali tersebut, maka Indonesia telah memiliki tujuh elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Enam elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012). Serta Satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik (2009).
Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO mengadakan sidang pada tanggal 30 November-4 Desember 2015 di Windhoek, Namibia. Dalam sidang tersebut, 24 negara anggota Komite membahas enam nominasi untuk kategori List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding, serta 34 nominasi untuk kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Bersama dengan Tari Tradisi Bali yang masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, diinskripsi juga antara lain, Festival Api Musim Panas dari Andorra, Spanyol, dan Prancis; Seni Menunggang Kuda Tradisional dari Austria; Seni Kerajinan Tembaga dari Azerbaijan; Musik Tradisional Marimba dari Kolombia dan Ekuador; serta Seni Pembuatan Kimchi dari Korea Utara.
Berikut ini sembilan tari asal Bali yang masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO :
1. Rejang adalah tari upacara keagamaan yang diadakan di Pura Merajan atau sangga. Berdasarkan koreografinya, tarian ini tidak begitu terkait pada pedum karang seperti tarian lainnya. Tarian ini bersifat fleksibel, menyesuaikan situasi dan kondisi, khususnya pada upacara Pangider Buana, para penari mengitari sajen berputar putar mengikuti pradaksina.
2. Sanghyang Dedari merupakan salah satu jenis tari sanghyang.
Tari sakral Sanghyang adalah sebuah tari kerauhan yang ditarikan dalam kondisi kesurupan. Tari ini memiliki tujuan mistis, tidak ditampilkan di depan umum, ditarikan untuk melindungi desa dari wabah penyakit, bencana alam, dan sebagainya. Tarian ini merupakan tari tinggalan kebudayaan pra-Hindhu yang ditarikan oleh dua gadis yang masih suci. Tarian ini tidak diiringi oleh instrumen musik, melainkan iringan beberapa orang menyanyikan lagu persembahan kepada Dewa.
3. Baris Upacara adalah merupakan tari-tarian yang pada umumnya tidak memiliki lakon (lelampan) atau ceritera.
Umumnya Tari Baris Upacara dipergunakan atau ditarikan untuk Dewa Yadnya. Tari Baris Upacara sebagai penunjang upacara Dewa Yadnya ini banyak jenisnya. Biasanya pada upacara ini, Tari Baris Upacara merupakan symbol widyadara, apsara sebagai pengawal Ida Betara Sesuhunan turun ke dunia pada saat piodalan (odalan) di pura bersangkutan dan berfungsi pula sebagai pemendak (penyambut) kedatangan para dewa.
4. Topeng Sidhakarya merupakan biasanya ditarikan di akhir, menyimbolkan bahwa tari sakral telah selesai.
Dalam sebuah hajatan ritual keagamaan tradisi Hindu (Bali), merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan runtutan upacara sebagai pelengkap guna mendapatkan keyakinan dalam pencapaian ke arah kesempurnaan suksesnya sebuah yadnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!