Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta menyatakan fenomena hujan es berpeluang terjadi di sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki awal musim hujan.
"Hujan es disertai angin kencang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pada awal musim hujan ini," kata Analis Data dan Informasi Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta Sutamsi di Yogyakarta, Selasa (8/12/2015).
Ia mengatakan sesuai pemantauan dari monitor pemantau cuaca di Stasiun Klimatologi dan Radar Cuaca BMKG Yogyakarta pada Selasa (8/12/2015) sore, pembentukan awan tebal jenis cumulonimbus terdapat di wilayah Sleman, dan Bantul bagian timur, serta Kulon Progo bagian timur.
Menurut Sutamsi, salah satu bagian dari susunan awan tebal yang terbentuk tersebut di antaranya dapat berupa awan konvektif. Sementara awan konvektif yang cukup tebal dengan suhu dingin mencapai minus 60 derajat, kata dia, dapat memicu terjadinya hujan es.
"Meski hujan es sulit diprediksikan, biasanya lebih banyak terjadi di perbukitan atau dataran tinggi," kata dia.
Menurut Sutamsi masyarakat tidak perlu khawatir dengan fenomena hujan es sebab tidak membahayakan dan hanya berlangsung selama kurang lebih lima menit. "Hujan es fenomena biasa sehingga tidak perlu khawatir," kata dia.
Meski demikian, lanjut dia, yang perlu diwaspadai adalah proses pembentukan awan konvektif yang biasanya diikuti hujan ekstrem disertai dengan angin kencang dan petir. "Justru angin kencangnya yang perlu diwaspadai," kata dia.
Ia mengatakan saat ini hampir sebagian wilayah di DIY telah memasuki musim hujan seperti di Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta sebab telah memiliki curah hujan dengan rata-rata mencapai 50 mili meter per dasarian. "Kecuali Gunung Kidul, hampir sebagian wilayah di DIY telah memasuki musim hujan," kata Sutamsi.
Sebelumnya, pada 28 November 2015 angin kencang dengan hujan lebat disertai gumpalan es terjadi di wilayah Kasihan Bantul yang mengakibatkan banyak pohon tumbang serta puluhan rumah tertimpa pohon. Wilayah yang paling terdampak angin kencang tersebut yakni Dusun Ngebel dan Dusun Kembang Tamantirto, Kecamatan Kasihan Bantul. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Arti Hujan Es Menurut Islam, Femonena Alam yang Baru-baru ini Terjadi di Jombang
-
Tornado Porak-porandakan Rancaekek, Kini Sidoarjo Disiram Hujan Es
-
Penyebab Hujan Es, Waspada Makin Sering Terjadi di Indonesia
-
Sabtu Sore, Hujan Es Guyur Kawasan Tebet
-
7 Indikasi Terjadinya Fenomena Hujan Es Menurut BMKG
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka