Komisioner Komnas HAM [Suara.com/Agung Sandy]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menganggap seharusnya kepolisian tidak melakukan upaya pelarangan terhadap kegiatan Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga #50Tahun1965, di Taman Ismail Marzuki Jalan Cikini Raya No.73 Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menilai keberadaan surat pelarangan Polda Metro Jaya bernomor B/19811/XII/2015/Datro sebagai wujud dari sikap kepolisian yang tidak memberikan kebebasan berekspresi kepada para seniman.
"Ini pelarangan teman-teman yang bekerja di bidang kesenian yang dijamin oleh UUd Indonesia. ini menjadi cermin yang harusnya polisi netral justru tidak netral," kata Nurkhoiron di Teater Kecil, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komnas HAM, kata dia, mendukung adaya kegiatan yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta. Sebab, menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin oleh Undang-undang.
"Mendukung apa yang dikatakan oleh Irawan bahwa seluruh warga berhak berekspresi sejak kemarin kami diminta mendampingin DKJ bahwa yang harus dibela adalah kebebasan ekspresi sebagai manusia dan itu dijamin oleh konstitusi kita," katanya.
"Surat tersebut bertentangan dengan
kerja kepolisian mainsetnya tidak berubah seperti masa orde baru," tambahnya.
Lebih lanjut, Nurkhoiron mengatakan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya agar bisa acara ini bisa tetap dilaksanakan.
"Kami juga mengirimkan surat pada kepilisian agar dipertimbangkan kembali tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Kita nunggu jawab pihak terkait, berharap ada pembatalan dan harapapengamanannya terhdap kegiatan yang ada di sini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini