Komisioner Komnas HAM [Suara.com/Agung Sandy]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menganggap seharusnya kepolisian tidak melakukan upaya pelarangan terhadap kegiatan Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga #50Tahun1965, di Taman Ismail Marzuki Jalan Cikini Raya No.73 Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menilai keberadaan surat pelarangan Polda Metro Jaya bernomor B/19811/XII/2015/Datro sebagai wujud dari sikap kepolisian yang tidak memberikan kebebasan berekspresi kepada para seniman.
"Ini pelarangan teman-teman yang bekerja di bidang kesenian yang dijamin oleh UUd Indonesia. ini menjadi cermin yang harusnya polisi netral justru tidak netral," kata Nurkhoiron di Teater Kecil, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komnas HAM, kata dia, mendukung adaya kegiatan yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta. Sebab, menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin oleh Undang-undang.
"Mendukung apa yang dikatakan oleh Irawan bahwa seluruh warga berhak berekspresi sejak kemarin kami diminta mendampingin DKJ bahwa yang harus dibela adalah kebebasan ekspresi sebagai manusia dan itu dijamin oleh konstitusi kita," katanya.
"Surat tersebut bertentangan dengan
kerja kepolisian mainsetnya tidak berubah seperti masa orde baru," tambahnya.
Lebih lanjut, Nurkhoiron mengatakan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya agar bisa acara ini bisa tetap dilaksanakan.
"Kami juga mengirimkan surat pada kepilisian agar dipertimbangkan kembali tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Kita nunggu jawab pihak terkait, berharap ada pembatalan dan harapapengamanannya terhdap kegiatan yang ada di sini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?