Komisioner Komnas HAM [Suara.com/Agung Sandy]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menganggap seharusnya kepolisian tidak melakukan upaya pelarangan terhadap kegiatan Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga #50Tahun1965, di Taman Ismail Marzuki Jalan Cikini Raya No.73 Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menilai keberadaan surat pelarangan Polda Metro Jaya bernomor B/19811/XII/2015/Datro sebagai wujud dari sikap kepolisian yang tidak memberikan kebebasan berekspresi kepada para seniman.
"Ini pelarangan teman-teman yang bekerja di bidang kesenian yang dijamin oleh UUd Indonesia. ini menjadi cermin yang harusnya polisi netral justru tidak netral," kata Nurkhoiron di Teater Kecil, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komnas HAM, kata dia, mendukung adaya kegiatan yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta. Sebab, menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin oleh Undang-undang.
"Mendukung apa yang dikatakan oleh Irawan bahwa seluruh warga berhak berekspresi sejak kemarin kami diminta mendampingin DKJ bahwa yang harus dibela adalah kebebasan ekspresi sebagai manusia dan itu dijamin oleh konstitusi kita," katanya.
"Surat tersebut bertentangan dengan
kerja kepolisian mainsetnya tidak berubah seperti masa orde baru," tambahnya.
Lebih lanjut, Nurkhoiron mengatakan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya agar bisa acara ini bisa tetap dilaksanakan.
"Kami juga mengirimkan surat pada kepilisian agar dipertimbangkan kembali tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Kita nunggu jawab pihak terkait, berharap ada pembatalan dan harapapengamanannya terhdap kegiatan yang ada di sini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Bukti Nyata Seni Inklusif: Arif Onelegz dan Lauren Russel Buktikan Setiap Tubuh Bisa Menari
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat