Komisioner Komnas HAM [Suara.com/Agung Sandy]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menganggap seharusnya kepolisian tidak melakukan upaya pelarangan terhadap kegiatan Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga #50Tahun1965, di Taman Ismail Marzuki Jalan Cikini Raya No.73 Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menilai keberadaan surat pelarangan Polda Metro Jaya bernomor B/19811/XII/2015/Datro sebagai wujud dari sikap kepolisian yang tidak memberikan kebebasan berekspresi kepada para seniman.
"Ini pelarangan teman-teman yang bekerja di bidang kesenian yang dijamin oleh UUd Indonesia. ini menjadi cermin yang harusnya polisi netral justru tidak netral," kata Nurkhoiron di Teater Kecil, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Komnas HAM, kata dia, mendukung adaya kegiatan yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta. Sebab, menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin oleh Undang-undang.
"Mendukung apa yang dikatakan oleh Irawan bahwa seluruh warga berhak berekspresi sejak kemarin kami diminta mendampingin DKJ bahwa yang harus dibela adalah kebebasan ekspresi sebagai manusia dan itu dijamin oleh konstitusi kita," katanya.
"Surat tersebut bertentangan dengan
kerja kepolisian mainsetnya tidak berubah seperti masa orde baru," tambahnya.
Lebih lanjut, Nurkhoiron mengatakan pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya agar bisa acara ini bisa tetap dilaksanakan.
"Kami juga mengirimkan surat pada kepilisian agar dipertimbangkan kembali tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Kita nunggu jawab pihak terkait, berharap ada pembatalan dan harapapengamanannya terhdap kegiatan yang ada di sini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran