Suara.com - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (10/12/2015). Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk mengambil rekaman asli percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid terkait dugaan permintaan permintaan jatah saham dari PT Freeport Indonesia.
"Ya kita mau ketemu Jaksa Agung, JA (jaksa agung, red)lagi ke Bandung, jadinya kita mau ke Pidsus dalam rangka meminta rekaman asli," kata Junirmat saat tiba di Gedung Kejagung, Kamis (10/12/2015).
Junimart, yang datang bersama pimpinan MKD Surahman Hidayat, Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir enggan berkomentar banyak. Mereka langsung memasuki kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Sebentar ya saya sudah jawab, jawabannya begitu ya," kata Junimart.
Nantinya kata Junimart, bukti rekaman asli tersebut dikirimkan ke Markas Besar Polri untuk dilakukan uji forensik.
"Kita berharap, kalau bisa hari ini, kita segera langsung dapat rekamannya," tegasnya.
Keberadaan rekaman yang dibuat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu pertama kali dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015 lalu kepada MKD. MKD telah memanggil Sudirman Said dan tiga aktor dalam rekaman tersebut. Namun, baru Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto yang hadir memenuhi panggilan MKD.Pengusaha Riza Chalid belum hadir karena mengaku masih berada di luar negeri.
Dalam sidang MKD, Setya membantah tudingan bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham. Setya juga mempersoalkan cara Maroef Sjamsoeddin merekam pembicaraan mereka yang dinilainya tidak sah. Sementara soal pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya menegaskan bukan atas inisiatifnya sebagai pimpinan DPR.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
-
'Nanti Ada Proses': Saan Mustopa Isyaratkan PAW Jadi Langkah Selanjutnya untuk Sahroni-Nafa?
-
MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat