Suara.com - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (10/12/2015). Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk mengambil rekaman asli percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid terkait dugaan permintaan permintaan jatah saham dari PT Freeport Indonesia.
"Ya kita mau ketemu Jaksa Agung, JA (jaksa agung, red)lagi ke Bandung, jadinya kita mau ke Pidsus dalam rangka meminta rekaman asli," kata Junirmat saat tiba di Gedung Kejagung, Kamis (10/12/2015).
Junimart, yang datang bersama pimpinan MKD Surahman Hidayat, Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir enggan berkomentar banyak. Mereka langsung memasuki kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Sebentar ya saya sudah jawab, jawabannya begitu ya," kata Junimart.
Nantinya kata Junimart, bukti rekaman asli tersebut dikirimkan ke Markas Besar Polri untuk dilakukan uji forensik.
"Kita berharap, kalau bisa hari ini, kita segera langsung dapat rekamannya," tegasnya.
Keberadaan rekaman yang dibuat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu pertama kali dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015 lalu kepada MKD. MKD telah memanggil Sudirman Said dan tiga aktor dalam rekaman tersebut. Namun, baru Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto yang hadir memenuhi panggilan MKD.Pengusaha Riza Chalid belum hadir karena mengaku masih berada di luar negeri.
Dalam sidang MKD, Setya membantah tudingan bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham. Setya juga mempersoalkan cara Maroef Sjamsoeddin merekam pembicaraan mereka yang dinilainya tidak sah. Sementara soal pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya menegaskan bukan atas inisiatifnya sebagai pimpinan DPR.
Berita Terkait
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel