Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan kembali dipanggil oleh pihak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis(10/12/2015). Panggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada beberapa waktu lalu Novel sudah memenuhinya. Namun, karena berkas dan status tersangkanya batal dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Novel pun akhirnya dikembalikan ke KPK meskipun melalui desakan.
Terkait panggilan itu, saudara sepupu dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tersebut menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti apa saja keinginan pihak Polri. Dia pun siap untuk menjalani proses apabila pada hari ini dirinya dibawa ke Bengkulu usai berkas perkaranya dilimpahkan.
"Saya ke Bareskrim, setelah itu nanti ke Bengkulu atau ke mana saya ikut saja," kata Novel di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurutnya apa yang dilakukannya ingin menunjukkan bahwa dirinya begitu kooperatif dalam menjalani proses hukumnya. Meskipun begitu, dirinya mengaku tidak tahu, apakah panggilannya hari ini ke Bareskrim untuk melimpahkan berkas perkaranya atau tidak.
"Saya tidak tahu, yang jelas sekarang ini kalau memang tahap kedua, ini yang kedua kali. Yang pertama kemarin tidak jadi. Sekarang ini saya datang. Ini menunjukkan kalau saya kooperatif dengan hal-hal yang formal yang mesti saya lakukan," katanya.
Sementara itu, terkait adanya usaha dari pihak Pimpinan KPK untuk berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menghentikan kasus penganiayaan yang disangkakan kepadanya, Novel tidak terlalu tahu dan menyerahkan semuanya kepada pimpinan KPK.
"Saya serahkan ke pimpinan saja," tutup Novel.
Seperti diketahui, Novel dituduh melakukan penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penembakan yang dilakukan oleh anak buah Novel itu diduga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani, alias Aan.
Novel yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Akhirnya, Novel menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Sanksi teguran dijatuhkan sebagai pelanggaran kode etik atas perbuatan anak buahnya. Namun, setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005.
Kasus ini meledak ketika dia selaku penyidik KPK mendalami Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM. Kepolisian bahkan sempat berupaya menangkapnya pada 2012 saat berada di gedung KPK namun batal.
Sempat mereda, kasus itu kembali berhembus ketika KPK berseteru dengan kepolisian di 2015. Novel sempat ditangkap pada Jumat 1 Mei dini hari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.
Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim yang menganggap sah penangkapan dan penahanan terhadap Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan
-
Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?
-
Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina