Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Indonesia menganggap Paris Agreement penting meski tidak sempurna dalam mengakomodir semua kepentingan negara para pihak.
Siti Nurbaya mengatakan bahwa adopsi Paris Agreement ini merupakan peristiwa bersejarah karena menjadi kesempatan untuk melakukan perubahan dunia, karena itu solidaritas dan aksi kolektif seluruh negara dan kerja keras Presiden COP 21 dan sekretariat perlu diapresiasi.
Menurut Siti, peristiwa bersejarah ini merupakan langkah penting dan krusial dalam kerangka mengembangkan ketahanan bagi manusia di dunia. Pencapaian kesepakatan ini merupakan buah dari kerja keras dan dari proses yang terbuka, inklusif yang didorong oleh para pihak.
Indonesia melihat pentingnya agreement ini dan harus dirasakan sebagai kepemilikan bersama. Walaupun kesepakatan ini bukan merupakan hal yang sempurna dalam mengakomodir semu kepentingan namun, menurut dia, kesepakatan ini merupakan kebutuhan semua negara yang melintasi batas-batas negara dalam mengatasi atas konsekuensi perubahan iklim bagi kemanusian.
Aksi kolektif dalam agreement jelas tercermin dari kesepakatan ini. Kesepakatan Paris ini mendorong negara maju untuk terus memimpin dan memberikan dukungan kepada negara berkembang. Dan di sisi lain negara berkembang agar terus memberikan kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim sesuai kapasitas.
Sasaran global Guna menindak lanjuti kesepakatan ini setiap negara penting untuk melakukan internalisasi agreement ini dan menerjemahkannya menjadi kebijakan dan pendekatan di masing-masing negara untuk mencapai perubahan dengan sasaran global.
"Pekerjaan rumah ke depan sangat banyak. Indonesia sebagai negara berkembang yang sudah lebih maju dan aktif telah berada pada posisi tengah untuk terus melangkah maju," ujar dia di Paris, Minggu (13/12/2015).
Pekerjaan untuk mitigasi, yaitu pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri dan transportasi harus juga diselesaikan.
"Kita akan kerja keras bersama. Dalam konteks adaptasi harus dilakukan bersama semua stakeholders, penguatan dan implementasi kebijakan oleh pemerintah serta aktivitas oleh masyarakat dan masyarakat adat," lanjutnya.
Isu adaptasi ini yang didorong Delegasi Republik Indonesia terutama demi kepentingan nasional, katanya.
Kepentingan nasional lainnya yang masuk dalam Paris Agreement adalah isu kelautan, pusat-pusta konservasi keanekaragaman hayati, dan juga penegasan tentang REDD. Terkait pendanaan disebutkan bahwa negara maju seharusnya (shall) menyediakan dukungan finansial. Angka 100 miliar dolar AS per tahun tidak masuk dalam Pasal perjanjian tapi masuk dalam keputusan yang diambil dalam COP.
"Kita harus kerja keras ke depan untuk memastikan kenaikan suhu bumi dibawah dua derajat celcius. Dan di Maroko pada COP 22 nanti akan lebih banyak hal yang bisa ditunjukkan Indonesia kepada dunia," ujar Siti.
Dari gambaran keputusan yang sangat rinci tersebut, Indonesia akan siap walau banyak pekerjaan rumah. Namun hal ini akan mendorong pada upaya sistematis yang mengarah kepada ketajaman langkah dalam mengatasi perubahan iklim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli