Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Indonesia menganggap Paris Agreement penting meski tidak sempurna dalam mengakomodir semua kepentingan negara para pihak.
Siti Nurbaya mengatakan bahwa adopsi Paris Agreement ini merupakan peristiwa bersejarah karena menjadi kesempatan untuk melakukan perubahan dunia, karena itu solidaritas dan aksi kolektif seluruh negara dan kerja keras Presiden COP 21 dan sekretariat perlu diapresiasi.
Menurut Siti, peristiwa bersejarah ini merupakan langkah penting dan krusial dalam kerangka mengembangkan ketahanan bagi manusia di dunia. Pencapaian kesepakatan ini merupakan buah dari kerja keras dan dari proses yang terbuka, inklusif yang didorong oleh para pihak.
Indonesia melihat pentingnya agreement ini dan harus dirasakan sebagai kepemilikan bersama. Walaupun kesepakatan ini bukan merupakan hal yang sempurna dalam mengakomodir semu kepentingan namun, menurut dia, kesepakatan ini merupakan kebutuhan semua negara yang melintasi batas-batas negara dalam mengatasi atas konsekuensi perubahan iklim bagi kemanusian.
Aksi kolektif dalam agreement jelas tercermin dari kesepakatan ini. Kesepakatan Paris ini mendorong negara maju untuk terus memimpin dan memberikan dukungan kepada negara berkembang. Dan di sisi lain negara berkembang agar terus memberikan kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim sesuai kapasitas.
Sasaran global Guna menindak lanjuti kesepakatan ini setiap negara penting untuk melakukan internalisasi agreement ini dan menerjemahkannya menjadi kebijakan dan pendekatan di masing-masing negara untuk mencapai perubahan dengan sasaran global.
"Pekerjaan rumah ke depan sangat banyak. Indonesia sebagai negara berkembang yang sudah lebih maju dan aktif telah berada pada posisi tengah untuk terus melangkah maju," ujar dia di Paris, Minggu (13/12/2015).
Pekerjaan untuk mitigasi, yaitu pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri dan transportasi harus juga diselesaikan.
"Kita akan kerja keras bersama. Dalam konteks adaptasi harus dilakukan bersama semua stakeholders, penguatan dan implementasi kebijakan oleh pemerintah serta aktivitas oleh masyarakat dan masyarakat adat," lanjutnya.
Isu adaptasi ini yang didorong Delegasi Republik Indonesia terutama demi kepentingan nasional, katanya.
Kepentingan nasional lainnya yang masuk dalam Paris Agreement adalah isu kelautan, pusat-pusta konservasi keanekaragaman hayati, dan juga penegasan tentang REDD. Terkait pendanaan disebutkan bahwa negara maju seharusnya (shall) menyediakan dukungan finansial. Angka 100 miliar dolar AS per tahun tidak masuk dalam Pasal perjanjian tapi masuk dalam keputusan yang diambil dalam COP.
"Kita harus kerja keras ke depan untuk memastikan kenaikan suhu bumi dibawah dua derajat celcius. Dan di Maroko pada COP 22 nanti akan lebih banyak hal yang bisa ditunjukkan Indonesia kepada dunia," ujar Siti.
Dari gambaran keputusan yang sangat rinci tersebut, Indonesia akan siap walau banyak pekerjaan rumah. Namun hal ini akan mendorong pada upaya sistematis yang mengarah kepada ketajaman langkah dalam mengatasi perubahan iklim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta