Suara.com - Sebanyak 195 negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 menyetujui "Paris Agreement" atau Kesepakatan Paris yakni kesepakatan internasional terikat hukum untuk pengurangan emisi gas rumah kaca yang diberlakukan pasca 2020.
Presiden Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21, Laurent Fabius mengumumkan "Paris Agreement" di aula La Seine, arena KTT Iklim di Le Bourget, Paris, Prancis pada Sabtu (12/12/2015) malam waktu Paris.
Poin utama kesepakatan tersebut adalah menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius dan berupaya menekan hingga satu setengah derajat Celcius di atas suhu bumi pada masa pra-industri.
Sebelum mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Kesepakatan Paris, Laurent memberikan waktu kepada para utusan negara-negara peserta KTT untuk memberikan tanggapan atau keberatan. Setelah melihat seluruh peserta dan tidak ada tanggapan, Laurent langsung mengetuk palu sidang.
"Saya melihat semuanya positif, tidak ada yang keberatan. Karena itu Kesepakatan Paris diterima," kata Laurent disambut tepuk tangan dan teriakan dukungan dari peserta konferensi.
Lauret mengatakan bahwa "Paris Agreement" membuat seluruh delegasi bisa pulang dengan bangga. "Usaha yang dilakukan bersama-sama akan lebih kuat daripada bertindak sendiri, karena tanggung jawab kita sangat besar," kata Menteri Luar Negeri Prancis itu.
Presiden Prancis, Francois Hollande menyampaikan apresiasi kepada seluruh delegasi negara-negara peserta KTT Ikim yang sudah berunding selama 12 hari.
"Kita sudah melakukannya, meraih kesepakatan yang ambisius, kesepakatan yang mengikat, kesepakatan global. Anda bisa bangga kepada anak cucu kita," katanya.
Ada lima poin utama yang merupakan kesimpulan dari Kesepakatan Paris. Pertama, upaya mitigasi (mitigation) dengan cara mengurangi emisi dengan cepat untuk mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 derajat Celcius dan diupayakan ditekan hingga 1,5 derajat Celcius.
Kedua, sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan (transparancy), ketiga adalah upaya adaptasi (adaptation) dengan memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Poin keempat adalah kerugian dan kerusakan (loss and damage) dengan memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim. Poin kelima adalah bantuan, termasuk pendanaan (finance) bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa Kesepakatan Paris mengakomodir sejumlah tawaran Indonesia antara lain upaya mitigasi perubahan iklim dengan mengembangkan program reduksi emisi dari kerusakan dan degradasi hutan (REDD).
Dalam dokumen tersebut juga disepakati tentang diferensiasi atau perbedaan tanggungjawab mitigasi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang, pendanaan mitigasi dan adaptasi serta peningkatan kapasitas dan transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara berkembang.
"Usulan kita tentang batas kenaikan suhu bumi yakni dua derajat Celcius dan berupaya ditekan hingga satu setengah derajat Celcius karena banyak pulau-pulau kita yang juga terancam bila permukaan air laut naik," katanya.
Menteri mengatakan bahwa setelah COP Paris, seluruh pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan komitmen Indonesia yakni menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030 dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.
KTT Iklim ke-21 di Paris digelar mulai 30 November 2015 dan seyogyanya berakhir pada 11 Desember 2015. Perundingan diperpanjang sehari, karena negosiasi berlangsung alot untuk membahas beberapa poin penting, antara lain batas kenaikan suhu bumi, mekanisme pendanaan dan perbedaan tanggungjawab mitigasi antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju.
Setelah melalui pembahasan intensif selama 13 hari, Presiden COP-21 yang juga Menteri Luar Negeri Prancis memimpin sidang yang menyetujui dan menetapkan "Paris Agreement". (Antara)
Berita Terkait
-
Studi: Perluasan Ruang Hijau Kota Hanya Redam Sebagian Kecil Kenaikan Suhu, Bagaimana Solusinya
-
Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim
-
433 Ribu Hektare Lenyap: Menggugat Angka Deforestasi Indonesia 2025
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko