Suara.com - Untuk mengungkapkan keprihatinan atas kegaduhan di DPR selama ini akibat kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia, anggota lintas fraksi akan mengenakan pita hitam, Senin (15/12/2015).
Pita hitam yang dikenakan perwakilan fraksi bertuliskan #saveDPR.
"Kami akan gunakan pita hitam #saveDPR. Ini adalah upaya terakhir yang kami lakukan sebagai tanggung jawab kepada rakyat Indonesia, untuk menyelamatkan DPR yang di mata publik semakin terpuruk," ujar Taufiqul Hadi di gedung DPR, Selasa (15/12/2015)
Menurut pengamatan Suara.com mereka pun mengenakan pita hitam di lengan kiri. Setelah mengenakan pita, mereka menuju ruang rapat paripurna.
Anggota DPR lintas fraksi merasa perlu untuk mengembalikan marwah DPR sebagai lembaga terhormat dan menyelamatkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Selain meminta Novanto mundur demi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR, mereka juga memberikan dukungan kepada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang masih memiliki komitmen untuk menyelamatkan DPR dengan menegakkan kode etik dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain anggota Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris, Nico Siahaan, Komarudin Watubun, kemudian anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno, Primus Yustisio, Lucky Hakim, anggota Fraksi Golkar Dave Laksono, anggota Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie, Kurtubi, dan Akbar Faizal, dan anggota Demokrat Ruhut Sitompul.
Kasus etik Novanto saat ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Kemungkinan, besok, Rabu (16/12/2015), mahkamah akan memutuskan apakah Novanto melanggar etika atau tidak.
Kasus ini juga sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kejaksaan menduga ada pemufakatan jahat antara Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun