Suara.com - Untuk mengungkapkan keprihatinan atas kegaduhan di DPR selama ini akibat kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia, anggota lintas fraksi akan mengenakan pita hitam, Senin (15/12/2015).
Pita hitam yang dikenakan perwakilan fraksi bertuliskan #saveDPR.
"Kami akan gunakan pita hitam #saveDPR. Ini adalah upaya terakhir yang kami lakukan sebagai tanggung jawab kepada rakyat Indonesia, untuk menyelamatkan DPR yang di mata publik semakin terpuruk," ujar Taufiqul Hadi di gedung DPR, Selasa (15/12/2015)
Menurut pengamatan Suara.com mereka pun mengenakan pita hitam di lengan kiri. Setelah mengenakan pita, mereka menuju ruang rapat paripurna.
Anggota DPR lintas fraksi merasa perlu untuk mengembalikan marwah DPR sebagai lembaga terhormat dan menyelamatkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Selain meminta Novanto mundur demi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR, mereka juga memberikan dukungan kepada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang masih memiliki komitmen untuk menyelamatkan DPR dengan menegakkan kode etik dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain anggota Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris, Nico Siahaan, Komarudin Watubun, kemudian anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno, Primus Yustisio, Lucky Hakim, anggota Fraksi Golkar Dave Laksono, anggota Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie, Kurtubi, dan Akbar Faizal, dan anggota Demokrat Ruhut Sitompul.
Kasus etik Novanto saat ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Kemungkinan, besok, Rabu (16/12/2015), mahkamah akan memutuskan apakah Novanto melanggar etika atau tidak.
Kasus ini juga sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kejaksaan menduga ada pemufakatan jahat antara Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Berita Terkait
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik