Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutuskan dugaan pelangggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto pada hari ini, Rabu (16/12/2015). Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat internal akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
"Hari Rabu kita akan rapat internal konsinyering untuk membuat keputusan," ujar Junimart usai rapat pleno di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015) malam.
Junimart menuturkan, dalam rapat konsinyering setiap anggota diberi kesempatan terkait pendapat hukum.
"Rapat internal konsiyering, yaitu masing-masing rapat anggota memberikan pendapat hukum dan kesimpulan hukum dan terakhir membacakan keputusannya," ucapnya.
Meski begitu, Junimart menilai Riza Chalid, pengusaha minyak yang hadir dalam pertemuan dengan Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, penting untuk dihadirkan. Pasalnya, Riza Chalid dianggap sebagai sebagai saksi kunci keterlibatan Setya Novanto soal kasus 'Papa Minta Saham'.
"Bagi saya tidak cukup bukti dengan saksi-saksi yang dihadirkan. Harusnya kalau kita mau putusan yang mempunyai kualitas, harus dapat kesaksian Riza," imbuhnya.
Jika Riza dihadirkan, imbuh Junimart, MKD bisa memutuskan sanksi yang sesuai untuk Setya Novanto. Namun dalam keputusan rapat pleno, mayoritas anggota MKD menilai, pemanggilan terhadap Riza Chalid tidak dilanjutkan.
"Tapi kalau menentukan kualitas sanksi kepada Setya Novanto, harus panggil dia (Riza). Kan ada tiga sanksi, ringan, berat dan sedang. Karena tidak berdasarkan itu apa sanksinya, apa anatominya dan dia yang paling dominan," tandasnya.
Terkait upaya menghadirkan Riza Chalid dalam persidangan, Mabes Polri menyatakan akan mempertimbangkan permintaan bantuan dari Kejaksaan Agung RI dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menjemput pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Namun, sampai saat ini Polri belum menerima surat resmi permintaan bantuan tersebut.
"Tunggu dulu, nanti kami lihat. Apakah suratnya sudah masuk atau belum. Suratnya kan belum ada," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
MKD mendapat banyak desakan dari berbagai pihak untuk mengambil keputusan tegas dalam kasus Setya Novanto. Bahkan, Presiden Joko Widodo, sosok yang namanya diduga turut dicatut dalam pembicaraan perpanjangan kontrak Freeport tersebut, meminta MKD mendengarkan suara rakyat dalam membuat putusan.
"Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta dan data yang ada, yang kedua dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (15/12/2015).
Berita Terkait
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan