Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Pelanggaran yang diduga dilakukan Novanto ialah pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembicaraan pembagian saham dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengatakan kliennya siap menerima apapun keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Setya Novanto menghormati proses yang berjalan di MKD dan menunggu apapun keputusan yang diambil oleh MKD. Intinya beliau mengikuti semua proses yang berjalan selama ini di MKD," ujar Firman di gedung Nusantara III, DPR.
Lebih jauh, Firman mengatakan kliennya merasa disudutkan, terutama media massa, yang menuding meminta saham sebagai imbalan ikut andil dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport. Novanto, kata Firman, berharap semua pihak menunggu keputusan mahkamah.
"Walaupun ada tendensi berita, beliau tetap menghormati semua media. Beliau meminta semua pihak untuk menunggu proses yang ada di MKD," katanya.
Novanto, kata Firman, juga berharap sidang mahkamah dalam memutuskan perkara berjalan secara adil.
"Yang penting semua dalam proporsi yang wajar, jujur, profesional, karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal