Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Pelanggaran yang diduga dilakukan Novanto ialah pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembicaraan pembagian saham dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengatakan kliennya siap menerima apapun keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Setya Novanto menghormati proses yang berjalan di MKD dan menunggu apapun keputusan yang diambil oleh MKD. Intinya beliau mengikuti semua proses yang berjalan selama ini di MKD," ujar Firman di gedung Nusantara III, DPR.
Lebih jauh, Firman mengatakan kliennya merasa disudutkan, terutama media massa, yang menuding meminta saham sebagai imbalan ikut andil dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport. Novanto, kata Firman, berharap semua pihak menunggu keputusan mahkamah.
"Walaupun ada tendensi berita, beliau tetap menghormati semua media. Beliau meminta semua pihak untuk menunggu proses yang ada di MKD," katanya.
Novanto, kata Firman, juga berharap sidang mahkamah dalam memutuskan perkara berjalan secara adil.
"Yang penting semua dalam proporsi yang wajar, jujur, profesional, karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana
-
Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT