Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan ratusan kasus yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian sejak tahun 2010 mangkrak atau tidak jelas tindak lanjutnya.
"Ada ratusan kasus yang kami pantau tak jelas status penyidikan dan eksekusinya, sejak tahun 2010 sampai tahun 2014," ungkap Kepala Divisi Investigasi ICW Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Bahkan, lanjut Febri, dalam pemantauan ICW, pada tahun 2015 pun tidak ada perkembangan yang signifikan terkait kasus-kasus tersebut.
"Kami melihat belum ada perkembangan dari penanganan kasus yang tersebar di seluruh Polda dan Kejati seluruh Indonesia itu," ucapnya.
Salah satu kasus yang tidak jelas tindak lanjutnya adalah kasus penggunaan surat palsu dan pencucian uang senilai 55 juta dolar AS atau sekitar Rp715 miliar yang melibatkan suami istri Tjandra Limanjaya dan Irnawati Susanto.
Mahkamah Agung pada putusan kasasi tertanggal 24 November 2014 memvonis Tjandra dan Irnawati hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp3 miliar.
Putusan Majelis Hakim Agung yang diketuai Artidjo Alkostar itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sebelumnya membebaskan keduanya. Namun, seperti diakui oleh Juru Bicara MA Suhadi, pasangan Tjandra dan Irnawati belum dieksekusi.
Menurut Suhadi, seyogyanya pasangan tersebut ditahan. Namun urusan eksekusi vonis bukanlah kewenangan MA, melainkan kewenangan Kejaksaan Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
Kembalikan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Gelar Rakernas
-
Fahri Hamzah Anggap Kejagung "Main Mata" Dengan Presdir Freeport
-
Kejagung Bantah Ada Unsur Politis Ketika Usut Kasus Freeport
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Setya Novanto
-
Kejagung Bantah Tarik Jaksa Senior karena KPK Usut Bansos Sumut
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana