Suara.com - Jaksa senior Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung. Yudi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ditarik saat menangani perkara yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella terkait dugaan korupsi dalam penanganan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto mengatakan bahwa Yudi ditarik untuk menempati jabatan sebagai Kepala Bidang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
"Beliau bukan ditarik, tetapi dipromosikan menjadi Kepala Bidang Pusdiklat, Eselon III," kata Amir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Alasan penarikan Yudi dari KPK karena yang bersangkutan sangat dibutuhkan tenaganya di Pusdiklat Kejagung. Yudi merupakan salah satu jaksa yang bergelar doktor yang berkompeten dan dibutuhkan untuk mendidik Jaksa.
"Beliau kan seorang Doktor, akademisi jadi diperlukan orang yang berkualitas seperti beliau untuk mendidik SDM di Kejaksaan. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah lain," ujarnya.
Dia pun membantah penarikan Yudi terkait dengan yang bersangkutan tengah menangani perkara dalam penanganan dugaan korupsi dana Bansos Sumut.
"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Kebetulan salah satu Kabid di Pusdiklat ini Pak Yuspar dipromosikan jadi koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, maka diambilah orang yang punya kompeten, Pak Yudi adalah salah satu kader Kejaksaan," terangnya.
Seperti diketahui, Yudi telah menjadi jaksa fungsional di KPK selama delapan tahun. Selama bertugas sebagai Jaksa KPK, ia telah menangani banyak perkara besar, seperti kasus Bank Century yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. Kemudian kasus korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen