Hendra, seorang pengendara mobil merek Range Rover berwarna hitam dengan nomor polisi B 881 SIP menjadi pelaku perusakan plang rambu keluar lalulintas. Peristiwa terjadi di halaman gedung Sekertaris Negara, sekitar pukul 13.58 WIB, di Jalan Majapahit 18, Jakarta Pusat yang merupakan fasilitas umum negara, pada hari Kamis (17/12/2015).
"Tidak ada korban jiwa, tapi mengalami kerugian material berupa rambu lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Kejadian tersebut berawal seorang pengamanan dalam gedung Setneg ingin melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Akan tetapi, mobil tersebut justru malah menancapkan gas mobilnya itu sehingga menabrak plang rambu lalulintas.
"Pelaku tidak mau di hentikan lalu dilakukan upaya untuk menghentikan, namun pelaku tidak mau berhenti dan langsung menuju pintu arah keluar dan kabur," ujarnya.
Saat ini polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan cara memeriksa beberapa saksi, kordinasi dengan polisi lalulintas dan juga mengamankan barang bukti.
"Setelah kordinasi dengan polisi lalulintas, ternyata plat mobilnya itu tidak cocok dengan data yang kami punya," katanya.
Dari hasil lidik sementara, dan hasil pengecekan Samsat Polda Metro Jaya, mobil tersebut ternyata aslinya bernomor polisi B 1881 SIP R.r.4.4 v8 patrol at, 2004, hitam atas nama Hendra E.SP yang beralamat di Jalan Kayu Putih IX-e/22, RT 10, RW 5, Jakarta Timur.
Barang bukti yang telah berhasil didapat yaitu:
1. Dua buah rambu lalulintas.
2. Spion dan grill mobil merek Range Rover.
Saat ini, selain melakukan olah TKP, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap Hendra, sebagai pelaku perusakan rambu lalulintas yang menjadi fasilitas umum negara.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!