Suara.com - Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak akan lepas tanggung jawab terhadap kasus-kasus yang melilit mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Komitmen yang sekarang ada kasus tertentu seperti Pak AS, Pak BW, Novel, yang jelas hal ini terjadi pada waktu beliau mengabdi ke sini, kami membela dan atas nama KPK jadi kalau kemudian mempunyai masalah KPK memberikan bantuan dan perlindungan," kata Agus seusai acara serah terima jabatn (sertijab) di auditorium gedung KPK Jakarta, Senin.
Pada hari ini lima orang pimpinan KPK yang baru yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif bersama pasangan masing-masing menandatangani pakta integritas di hadapan empat orang Pimpinan KPK jilid III yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta dua orang Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Seno Adji. Sedangkan Taufiequrrachman Ruki masih menjalankan ibadah umroh sehingga tidak hadir dalam sertijab tersebut.
Saat ini Bambang menjadi tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan Abraham Samad menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri sejak 9 Februari 2015 berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat atas dugaan pemalsuan dokumen paspor serta kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus "Rumah Kaca" yaitu saat Abraham bertemu dengan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristanto.
Selanjutnya penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi tersangka kasus dugaan penaniayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 yang juga sudah yang pemberkasan di tingkat penyidikan sudah dinyatakan selesai.
"Tapi belum dipelajari bantuan apa yang diberikan dan perlindungan apa yang diberikan tapi yang jelas kalau orang itu bekerja dengan kita, kita tidak bisa lepas tanggung jawab karena itu bagian dari kita," tegas Agus.
Pada periode pimpinan jilid III, KPK memberi dukungan terhadap ketiganya dengan pendampingan dari biro hukum KPK. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan