Suara.com - Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak akan lepas tanggung jawab terhadap kasus-kasus yang melilit mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Komitmen yang sekarang ada kasus tertentu seperti Pak AS, Pak BW, Novel, yang jelas hal ini terjadi pada waktu beliau mengabdi ke sini, kami membela dan atas nama KPK jadi kalau kemudian mempunyai masalah KPK memberikan bantuan dan perlindungan," kata Agus seusai acara serah terima jabatn (sertijab) di auditorium gedung KPK Jakarta, Senin.
Pada hari ini lima orang pimpinan KPK yang baru yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif bersama pasangan masing-masing menandatangani pakta integritas di hadapan empat orang Pimpinan KPK jilid III yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta dua orang Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Seno Adji. Sedangkan Taufiequrrachman Ruki masih menjalankan ibadah umroh sehingga tidak hadir dalam sertijab tersebut.
Saat ini Bambang menjadi tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan Abraham Samad menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri sejak 9 Februari 2015 berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat atas dugaan pemalsuan dokumen paspor serta kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus "Rumah Kaca" yaitu saat Abraham bertemu dengan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristanto.
Selanjutnya penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi tersangka kasus dugaan penaniayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 yang juga sudah yang pemberkasan di tingkat penyidikan sudah dinyatakan selesai.
"Tapi belum dipelajari bantuan apa yang diberikan dan perlindungan apa yang diberikan tapi yang jelas kalau orang itu bekerja dengan kita, kita tidak bisa lepas tanggung jawab karena itu bagian dari kita," tegas Agus.
Pada periode pimpinan jilid III, KPK memberi dukungan terhadap ketiganya dengan pendampingan dari biro hukum KPK. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf