Suara.com - Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak akan lepas tanggung jawab terhadap kasus-kasus yang melilit mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Komitmen yang sekarang ada kasus tertentu seperti Pak AS, Pak BW, Novel, yang jelas hal ini terjadi pada waktu beliau mengabdi ke sini, kami membela dan atas nama KPK jadi kalau kemudian mempunyai masalah KPK memberikan bantuan dan perlindungan," kata Agus seusai acara serah terima jabatn (sertijab) di auditorium gedung KPK Jakarta, Senin.
Pada hari ini lima orang pimpinan KPK yang baru yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif bersama pasangan masing-masing menandatangani pakta integritas di hadapan empat orang Pimpinan KPK jilid III yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta dua orang Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Seno Adji. Sedangkan Taufiequrrachman Ruki masih menjalankan ibadah umroh sehingga tidak hadir dalam sertijab tersebut.
Saat ini Bambang menjadi tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan Abraham Samad menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri sejak 9 Februari 2015 berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat atas dugaan pemalsuan dokumen paspor serta kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus "Rumah Kaca" yaitu saat Abraham bertemu dengan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristanto.
Selanjutnya penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi tersangka kasus dugaan penaniayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 yang juga sudah yang pemberkasan di tingkat penyidikan sudah dinyatakan selesai.
"Tapi belum dipelajari bantuan apa yang diberikan dan perlindungan apa yang diberikan tapi yang jelas kalau orang itu bekerja dengan kita, kita tidak bisa lepas tanggung jawab karena itu bagian dari kita," tegas Agus.
Pada periode pimpinan jilid III, KPK memberi dukungan terhadap ketiganya dengan pendampingan dari biro hukum KPK. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS