Suara.com - Jasa Raharja Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan korban meninggal bencana tenggelamnya kapal cepat KM Marina Baru 2B di perairan Teluk Bone, Sabtu (19/12/2015).
"Pada hari Rabu (23/12/2015), kami menyalurkan santunan kepada ahli waris dua korban kecelakaan KM Marina yang telah ditemukan dan diperoleh identitas alamat dan keluarganya," kata kepala Jasa Raharja Sultra Nano Tjahjono di Kendari, Kamis (24/12/2015).
Dua korban meninggal dunia yang telah dibayarkan santunannya tersebut adalah Hj. Siti Badariah (66) warga Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe dengan ahli waris suaminya, Bahrin Rais.
Korban berikutnya adalah Muhammad Firdaus Muin (9) warga Desa Mokupa, Kecamatan Lambadia, Kabupaten Kolaka Timur dengan ahli waris ibu kandungnya, Suriani (46).
"Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp35 juta, terdiri atas Rp25 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp10 juta dari Jasa Raharja Putra," katanya.
Nano Tjahjono mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk dasar perlindungan dari pemerintah untuk membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.
Santunan itu, kata dia, bukan merupakan harga dari kematian, tetapi merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Menyinggung korban lainnya, Nano menjelaskan bahwa pihaknya menunggu perkembangan selanjutnya.
Begitu sudah ada data terkait dengan alamat para korban yang ditemukan, dia menegaskan bahwa pihaknya secepatnya menyalurkan santunan kepada pada korban atau ahli warisnya.
"Jadi, korban yang sekarang ini mendapat santunan adalah mereka yang sudah kami ketahui alamat dan ahli warisnya," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KM Marina tenggelam pada Sabtu (19/12/2015). Menurut Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Muda FHB Soelistio, tenggelamnya KM Marina Baru di Teluk Bone adalah kecelakaan pelayaran terbesar kedua selama 2015. Diduga penyebab kecelakaan adalah faktor alam berupa gelombang laut yang tinggi akibat cuaca buruk.
Hingga Rabu malam (23/12/2015), Tim SAR telah kembali menemukan 13 jenazah korban tenggelamnya KM Marina. Dengan temuan 13 jenazah itu, secara keseluruhan sudah terkumpul 95 korban. Rinciannya, 55 korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan 40 orang selamat. KM Marina mengangkut penumpang termasuk anak buah kapal (ABK) sebanyak 119 orang dan di antaranya 91 orang dewasa dan 19 anak-anak dan balita serta 10 ABK.
(Antara)
Berita Terkait
-
Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
TNI AL Pesan 2 Kapal Selam Scorpene Prancis, Pertimbangkan Beli Unit Tambahan dari China
-
Ini Dia KRI Brawijaya 320, Kapal Baru TNI AL yang Siap Perkuat Pertahanan Laut
-
16 Ditemukan, 2 Meninggal: Kisah Tragis Kapal Karam di Lampung, Pencarian Terus Berlanjut
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional