Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membatalkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara. Tapi, Menkumham tidak mengeluarkan SK baru atau mengesahkan hasil Munas di Bali.
Menanggapi hal ini, Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengatakan saat ini kepengurusan yang sah adalah hasil Munas di Riau yang digelar tahun 2019.
"Sementara ini yang sah pengurus hasil Munas Riau sampai adanya putusan kasasi MA atas putusan PN Jakut dan PT DKI," tulis Yusril di akun Twitter, Kamis (31/12/2015).
Mengenai kepengurusan hasil Munas Riau yang akan berakhir hari ini, Yusril mengatakan selama Mahkamah Agung belum memutuskan perkara Golkar di tingkat kasasi, pengurus hasil Munas Riau tetap berjalan dan sah.
"Kepengurusan hasil Munas Riau adalah sah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Yusril.
Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Indra Bambang Utoyo, mengatakan keputusan Menteri Yasonna sudah benar.
"Kan itu perintah dari MA (Mahkamah Agung). Jadi memang mesti dilakukan oleh pak menteri. Kan, batas keputusannya pertengahan Januari (2016). Kalau lewat itu, menteri langgar perintah MA dan bisa dituntut. Jadi ini sudah benar," kata Bambang kepada Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta