Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami keterlibatan anggota DPR, Hasrul Azwar, dalam perkara korupsi penyelenggaraan haji, di mana dia diduga menerima uang dari pemondokan haji. Hal itu disampaikan KPK, setelah dalam putusan terdakwa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), nama Hasrul disebut sebagai orang yang terlibat bersama dengan SDA melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita akan mengikuti pengungkapan pelaku-pelaku, itu selalu kita ikuti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016).
Menurut Agus, KPK akan mengembangkan kasus korupsi pengelolaan haji dari tahun 2010 hingga 2013 itu sesuai fakta persidangan dan putusan hakim. Ditegaskannya, perkara ini akan terus dikembangkan terhadap pihak yang diduga kuat terlibat.
"KPK selalu mengikuti (jika) ada bukti baru, ada fakta baru," lanjutnya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, juga menegaskan bahwa KPK akan mengusut tuntas keterlibatan pihak yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana haji tersebut. Termasuk di dalamnya dugaan keterlibatan Hasrul Azwar sesuai putusan Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa Suryadharma Ali.
"KPK lagi mempelajari putusan hakim. KPK akan menentukan sikap dalam tujuh hari ke depan," kata Syarif.
Selain itu, Syarif juga mengatakan bahwa KPK akan melakukan banding, lantaran putusan atas SDA kurang dari dua pertiga dari tuntutan yang diajukan. Namun hal tersebut menurutnya akan didiskusikan terlebih dulu di jajaran pimpinan KPK.
Pada perkara ini, hakim anggota Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Sutio Jumagi, menyebutkan bahwa Hasrul Azwar menerima fee terkait pemondokan haji. Uang itu diterima dari Salim Saleh Badegel yang mewakili anggota Komisi VIII DPR dalam penyewaan perumahan di Arab Saudi pada tahun 2012.
"Atas diloloskannya majmuah yang dipakai jamaah asal Indonesia, Hasrul Azwar menerima fee dari Salim Saleh Badegel sebesar 30 riyal Saudi per jamaah... sehingga fee yang diterima Hasrul Azwar untuk penyewaan rumah di Madinah 138 ribu riyal Saudi. Di samping itu Hasrul Azwar juga menerima fee atas diterimanya transito di Jeddah, sehingga fee yang diterima berjumlah 99 ribu riyal Saudi," kata Sutio.
Sementara itu, SDA sendiri telah divonis hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp1,8 miliar. Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM).
Majelis Hakim menyatakan Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013, mulai dari penentuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pengangkatan petugas pendamping Amirul Hajj, pemondokan, hingga memanfaatkan sisa kuota haji.
Suryadharma juga terbukti menyelewengkan dana operasional menteri sebesar Rp1,8 miliar. Penggunaan DOM itu ditegaskan Majelis Hakim tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penggunaan DOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi