Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) untuk menjadi saksi meringankan bagi Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), Jero Wacik. Usai memberikan kesaksian dalam sidang yang lanjutan yang tidak mengizinkan media masuk ke dalam ruangan sidang tersebut, JK meminta kepada Majelis Hakim Tipikor untuk menjadikan keterangannya sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan putusan bagi Mantan Anak Buahnya.
"Mudah-mudahan Hakim pengadilan juga dapat mempetimbangkan nanti dari apa yang saya telah sampaikan dalam sidang ini terkait DOM ini," kata JK sesaat sebelum sidang ditutup oleh Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis(14/1/2016).
Atas permintaan Mantan Wapres Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, Majelis Hakim melalui Hakim Ketuanya, Sumpeno pun menanggapinya. Dalam tanggapannya, Sumpeno menyampaikan bahwa pihaknya bisa saja menjadikan keterangan JK sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan perkara yang menjerat Mantan Menteri Pariwisata tersebut.
"Mudah-mudahan kesaksian Bapak dapat kami jadiakan bahan pertimbangan dalam keputusan nantinya," kata Sumpeno.
Sementara itu, Jero Wacik sendiri juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada Jusuf Kalla, karena telah membantunya dalam meringankan kasusnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak, saya terima seluruh pernyataan bapak, bapak telah mencerahkan kami bahwa aturan yang dipakai dalam kasus ini adalah adalah Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 268 tahun 2014, bukan PMK NoMor 003 Tahun 2006," kata Jero.
Seperti dimetahui, Jero Wacil menghadirkan JK di pengadilan untuk memberikan keterangan meringankan baginya. Dan dalam keterangannya, JL lebih banyak menjelaskan tentang aturan penggunaan dana Operasional Menteri(DOM). Pasalnya, dalam dakwaan, Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pemerasan untul meningkatkan dana DOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM