Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) untuk menjadi saksi meringankan bagi Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), Jero Wacik. Usai memberikan kesaksian dalam sidang yang lanjutan yang tidak mengizinkan media masuk ke dalam ruangan sidang tersebut, JK meminta kepada Majelis Hakim Tipikor untuk menjadikan keterangannya sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan putusan bagi Mantan Anak Buahnya.
"Mudah-mudahan Hakim pengadilan juga dapat mempetimbangkan nanti dari apa yang saya telah sampaikan dalam sidang ini terkait DOM ini," kata JK sesaat sebelum sidang ditutup oleh Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis(14/1/2016).
Atas permintaan Mantan Wapres Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, Majelis Hakim melalui Hakim Ketuanya, Sumpeno pun menanggapinya. Dalam tanggapannya, Sumpeno menyampaikan bahwa pihaknya bisa saja menjadikan keterangan JK sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan perkara yang menjerat Mantan Menteri Pariwisata tersebut.
"Mudah-mudahan kesaksian Bapak dapat kami jadiakan bahan pertimbangan dalam keputusan nantinya," kata Sumpeno.
Sementara itu, Jero Wacik sendiri juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada Jusuf Kalla, karena telah membantunya dalam meringankan kasusnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak, saya terima seluruh pernyataan bapak, bapak telah mencerahkan kami bahwa aturan yang dipakai dalam kasus ini adalah adalah Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 268 tahun 2014, bukan PMK NoMor 003 Tahun 2006," kata Jero.
Seperti dimetahui, Jero Wacil menghadirkan JK di pengadilan untuk memberikan keterangan meringankan baginya. Dan dalam keterangannya, JL lebih banyak menjelaskan tentang aturan penggunaan dana Operasional Menteri(DOM). Pasalnya, dalam dakwaan, Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pemerasan untul meningkatkan dana DOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?