Suara.com - Polisi menembak mati Ade Badak, salah satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Senen, saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Jalan Slamet Riyadi 4, RT 12, RW 4, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1/2016) itu.
"Saat dilakukan pencegatan, di Cawang, pelaku lari, setelah dilakukan penembakan peringatan tiga kali ke udara, ternyata dia mengambil senjata tajam, kami ambil tindakan tegas dan kami tembak sebanyak tiga peluru ke arah dada bagian kiri, korban meninggal di tempat," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Danyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2016).
Eko menjelaskan Ade merupakan orang yang menusuk Inspektur Polisi Satu Prabowo. Dia juga yang memimpin warga melakukan penyerangan Senin sore itu.
"Ini kami dapatkan dari informan mahkota," katanya.
Setelah melumpukan Ade Badak, polisi masih mengejar 11 tersangka lagi. Tiga sampai empat tersangka waktu itu membawa golok, samurai, pedang, dan celurit.
Masih dalam kasus yang sama, Eko menambahkan polisi juga mendalami informasi adanya anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan.
"Kami akan koordinasi Denpom," ujar Eko.
Saat ini, polisi sudah menyita tiga tabungan yang diduga terkait dengan bisnis narkoba dari lokasi. Dua tabungan dari BCA dan satu tabungan dari BNI.
Polisi juga sudah menyita brankas di rumah 'Mami Yuli,' rumah yang digerebek saat itu. Di brankas terdapat uang senilai Rp30 juta-Rp40 juta.
"Kami sudah sita (tabungannya) dan uang di brangkas Mami Yuli sebesar Rp30 juta-Rp40 juta. Untuk jumlah saldo yang di tabungan, kita akan koordinasikan dengan Bank Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi